Breaking News
Sambut Libur Paskah Polres Blitar Gelar Patroli KRYD Polisi Patroli P2B Dukung Program Ketahanan Pangan Respon Cepat Laporan Warga Polisi Berhasil Ringkus Tersangka Curanmor di Pacitan Kejati Jatim Gelar Monev Penanganan Perkara Tipidsus dan Pemulihan Kerugian Negara WMC|| Surabaya – Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H., didampingi jajaran Kepala Seksi (Kasi) di Bidang Pidsus Kejati Jatim menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait penanganan perkara tindak pidana khusus. Fokus utama dalam Monev kali ini adalah progres penanganan perkara Tipidsus yang sedang berjalan serta upaya tindak penyelesaian tunggakan uang pengganti lanjut. Dimana acara berlangsung di Aula Sasana Adhyaksa Kejati Jatim pada hari Rabu (16/04/2025) Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur efektivitas penanganan perkara Tipidsus, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta mencari solusi untuk mempercepat proses penyelesaian perkara dan pemulihan kerugian negara. Aspidsus Kejati Jatim memimpin langsung memutar Monev, dengan dilanjutkan kelancaran laporan rinci dari masing-masing Kasi terkait perkembangan perkara yang ditangani. Dalam arahannya, Aspidsus Kejati Jatim menekankan pentingnya kerja keras, ketelitian, dan profesionalisme dalam menangani setiap perkara Tipidsus. Beliau juga menyoroti perlunya strategi yang efektif dalam menjamin penyelesaian tunggakan uang pengganti, mengingat hal tersebut merupakan bagian penting dalam upaya pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara. “Kita harus terus memacu kinerja dalam penanganan perkara tindak pidana khusus. Selain penuntasan perkara pokok, perhatian khusus juga harus diberikan pada upaya pengembalian kerugian negara melalui pembayaran uang pengganti,” tegas Aspidsus Kejati Jatim. Lebih lanjut, dalam Monev ini juga membahas mengenai kendala-kendala teknis maupun non-teknis yang dihadapi dalam proses penyidikan dan penyelesaian perkara Tipidsus. Sesi diskusi dan brainstorming dilakukan untuk mencari solusi terbaik dalam mengatasi hambatan-hambatan tersebut, termasuk meningkatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Hebatnya, melalui kegiatan Monev yang rutin dilaksanakan ini, Bidang Pidsus Kejati Jatim dapat terus meningkatkan kinerja dalam anggota tindak pidana khusus dan secara optimal melakukan pemulihan aset negara. Langkah-langkah konkret dan terukur akan terus diimplementasikan untuk memastikan setiap perkara Tipidsus diselesaikan secara tuntas dan berkeadilan. @red.gat Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Herjawan Diminta Turun Tangan Berantas Perjudian di Kabupaten Siak
banner 728x90

Humanis, Polda Banten Kawal Pemudik Arus Balik di Pelabuhan

Screenshot 20240413 105922 1
banner 120x600

Cilegon – Polda Banten memberikan pengawalan terhadap pemudik di Pelabuhan menuju Serang dan Tangerang. Pelayanan humanis ini merupakan bentuk dari pelayanan prima yang diberikan Polda Banten.

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Leganek Mawardi mengatakan untuk pemudik sepeda motor akan mendapatkan pengawalan dari pelabuhan hingga ke lokasi transit.

Untuk lokasi transit yaitu di Polresta Serang Kota dan pemudik bisa beristirahat sejenak kemudian perjalanan akan dikawal kembali sampai dengan Cibitung perbatasan Jakarta setelah itu pemudik akan dilepas sesuai tujuannya masing-masing.

“Untuk sepeda motor akan dilakukan pengawalan dari Pelabuhan Merak. Jadi keluar dari kapal kumpul di buffer zone dan akan dikawal sampai ke Polresta Serang Kota untuk melakukan istirahat, hingga terakhir di Cibitung perbatasan Jakarta,” kata Dirlantas pada Jumat (12/04/2024).

Pihaknya memastikan semua fasilitas dan sarana untuk pemudik akan dilengkapi, diantaranya seperti tempat beristirahat, shalat, UMKM dan Toilet, serta akan diberikan tempat yang layak dan memadai agar para pemudik nyaman dan tidak kelelahan saat berkendara.

“Fasilitas akan kita berikan, terutama untuk yang bawa anak, karena jika dipaksakan dari Merak tidak istirahat akan bahaya, maka dari itu akan kita kawal agar para pemudik tidak terjadi apa-apa dan jangan sampai kelelahan,” katanya.

Selain itu, Polda Banten juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas saat arus balik dari Sumatera via Pelabuhan Merak. Dua lajur di Merak yaitu Cikuasa Atas dan Cikuasa Bawah di kawasan Merak akan dibuka untuk arus balik.

“Jadi untuk Cikuasa Atas digunakan untuk kendaraan bus dan kendaraan pribadi yang langsung menuju Tol Merak-Tangerang. Sedangkan untuk Cikuasa Bawah digunakan bagi roda dua melalui jalur arteri,” ucapnya.

Dengan adanya rekayasa lalu lintas saat arus balik dari Sumatera di Pelabuhan Merak diharapkan juga kepada pemudik dapat mengerti terkait mekanisme arus balik yang telah disiapkan oleh Polda Banten.

“Selain itu kami juga memprediksi arus balik di Pelabuhan Merak akan terjadi pada Jumat (12/04) sampai dengan Senin (15/04) dan untuk puncak arus balik diprediksi pada Sabtu (13/04) dan Minggu (14/04),” tuturnya.

(Jaka/Bidhumas)