JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Dapil Bali dari Fraksi PDIP, I Nyoman Parta, mendesak pemerintah daerah untuk mencabut izin operasional sejumlah tempat hiburan di Bali yang diduga menjadi lokasi transaksi narkotika.
Desakan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bareskrim Polri di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Nusantara II, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Dalam rapat itu, Parta mengungkapkan hasil penggerebekan yang dilakukan Bareskrim Polri di tiga tempat hiburan di Bali, yakni New Star Club, Delona Vista, dan N Co-Living. Dari operasi tersebut, aparat mengamankan 12 tersangka, sementara sejumlah lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO), serta 48 orang menjalani rehabilitasi di BNN wilayah Bali.
Selain itu, ditemukan pula barang bukti berupa narkotika jenis ekstasi dan sabu, beserta berbagai alat pendukung yang menguatkan dugaan adanya praktik transaksi narkoba di lokasi tersebut.
“Tempat hiburan itu bukan sekadar tempat hiburan, tapi sudah dijadikan tempat transaksi narkoba. Karena itu, izinnya harus dicabut,” tegas Parta.
Ia meminta Pemerintah Kota Denpasar dan Pemerintah Kabupaten Badung segera mengambil langkah tegas dengan mencabut izin operasional tempat-tempat tersebut demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.
“Demi melindungi anak bangsa, saya usulkan kepada Pemkot Denpasar dan Pemkab Badung agar mencabut izin tempat hiburan tersebut,” ujarnya.
Parta juga menilai bahwa penindakan hukum tidak cukup hanya berhenti pada penangkapan pelaku. Menurutnya, akar permasalahan harus disasar, termasuk menutup lokasi yang menjadi pusat aktivitas ilegal tersebut.
Di sisi lain, ia menyoroti maraknya peredaran narkotika dengan modus baru, termasuk penggunaan cairan (liquid) beraroma buah yang kerap disalahgunakan melalui perangkat elektronik seperti vape.
“Modusnya semakin beragam dan sulit dikenali. Ini harus diantisipasi dengan regulasi yang lebih kuat,” katanya.
Untuk itu, Parta mendorong percepatan revisi Undang-Undang Narkotika serta penguatan peran dan kelembagaan BNN maupun Bareskrim Polri agar lebih efektif dalam pencegahan dan penindakan.
“Penguatan kelembagaan BNN penting agar bisa lebih keras dan cepat dalam menghadapi peredaran narkoba yang semakin masif,” pungkasnya.
Ia juga menyampaikan klarifikasi bahwa terdapat kekeliruan penyebutan nama tempat dalam video yang beredar, yang disebabkan kesalahan teknis pengetikan oleh stafnya.





