GIANYAR – Anggota Komisi III DPR RI asal Bali, Nyoman Parta, mempertanyakan kejelasan penanganan kasus penggerebekan narkoba di sebuah tempat hiburan malam berinisial New Star (NS) di Denpasar Barat.
Hal tersebut disampaikan Parta saat bertemu awak media di Gianyar, Jumat (27/3/2026). Ia menilai, hingga kini penanganan kasus tersebut masih belum menunjukkan arah yang jelas.
“Saya cermati, kasus ini semakin tidak jelas ujung pangkalnya. Penggerebekan dilakukan langsung oleh Mabes Polri tanpa sepengetahuan aparat di Bali,” ujarnya.
Menurut Parta, pola serupa juga terjadi pada pengungkapan kasus laboratorium dan pabrik narkoba di Gianyar sebelumnya, yang juga tidak melibatkan aparat setempat seperti Polda Bali maupun BNN Provinsi Bali.
Ia pun menyoroti minimnya perkembangan penyidikan. Hingga saat ini, jumlah tersangka masih terbatas pada tiga orang, yakni I Wayan Subawa (manajer room), I Gusti Bagus Adi Pramana (waiters), dan M. Rokip (kurir).
“Tidak ada perkembangan signifikan. Jaringan besar di balik peredaran narkoba ini belum tersentuh. Seharusnya bisa ditelusuri melalui aliran transaksi keuangan karena pasti ada jejaknya,” tegasnya.
Parta juga mengkritik kurangnya keterbukaan informasi kepada publik terkait proses hukum yang berjalan. Ia menilai, transparansi sangat penting untuk menghindari spekulasi serta memastikan penegakan hukum berjalan adil.
“Publik berhak tahu sejauh mana proses penyidikan, penahanan, hingga gelar perkara. Informasi yang ada saat ini sangat minim,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar aparat penegak hukum bertindak profesional dan bebas dari kepentingan bisnis, khususnya terkait tempat hiburan malam di Bali.
“Jangan sampai ada kesan tebang pilih. Satu tempat digerebek habis-habisan, sementara yang lain dibiarkan. Semua harus diperlakukan sama,” ujarnya.
Diketahui, penggerebekan dilakukan oleh Mabes Polri pada Minggu dini hari, 15 Maret 2026, di lokasi hiburan malam yang beralamat di Jalan Gunung Soputan, Denpasar Barat. Dari operasi tersebut, polisi mengamankan belasan orang serta barang bukti ribuan butir ekstasi.
Tempat hiburan malam tersebut disebut telah lama menjadi target operasi karena diduga sebagai lokasi peredaran narkotika. Namun hingga kini, perkembangan kasus masih belum dijelaskan secara rinci oleh pihak kepolisian.
Parta berharap aparat segera membuka informasi secara transparan sekaligus menuntaskan pengungkapan jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya demi menjaga Bali dari ancaman peredaran gelap narkotika.





