banner 728x90
Hukum  

I Nyoman Parta Tekankan Ketegasan Aparat, Dari Kasus Tahura hingga Peredaran Narkoba di Bali

Screenshot 20260410 232809 Gallery
banner 120x600

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Parta menegaskan perlunya langkah tegas dan terukur dari aparat penegak hukum dalam menangani berbagai persoalan hukum di Bali.

Pernyataan tersebut disampaikannya usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) tertutup bersama jajaran kepolisian, kejaksaan, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, Jumat (10/4/2026).

Dalam forum tersebut, Nyoman Parta menyoroti sejumlah kasus yang hingga kini dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah persoalan pensertifikatan tanah negara di kawasan hutan Taman Hutan Raya (Tahura).

Ia menilai, lambannya proses hukum berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Oleh karena itu, ia meminta agar kasus tersebut segera dituntaskan dengan transparan dan akuntabel.

“Kalau sebuah perkara sudah terang, maka tidak boleh dibiarkan berlarut. Kepastian hukum itu penting, baik untuk masyarakat maupun untuk menjaga wibawa institusi,” ujarnya.

Tak hanya itu, isu kerusakan lingkungan di Bali juga menjadi sorotan. Ia menyinggung dugaan pembabatan hutan di wilayah Pancasari, Bedugul, yang menurutnya harus ditangani secara serius karena menyangkut keberlanjutan ekosistem.

Menurutnya, penegakan hukum di sektor lingkungan tidak boleh setengah hati, mengingat Bali merupakan daerah yang sangat bergantung pada keseimbangan alam sebagai penopang utama pariwisata.

Selain hutan, kasus mangrove juga masuk dalam pembahasan. Nyoman Parta menyebut bahwa hasil penyelidikan sejauh ini sudah cukup memberikan gambaran, sehingga aparat diminta untuk segera naik ke tahap penindakan.

Di sisi lain, ia juga memberi perhatian khusus pada maraknya peredaran narkoba di Bali. Ia menekankan bahwa strategi pemberantasan harus difokuskan tidak hanya pada pelaku, tetapi juga pada tempat yang menjadi titik peredaran.

“Memang sulit memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya, tapi tempat-tempat yang menjadi pusat aktivitasnya harus diawasi ketat,” katanya.

Ia bahkan mendorong agar aparat tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap tempat hiburan yang terbukti terlibat. Jika ditemukan adanya keterlibatan manajemen dalam peredaran narkoba, maka penutupan tempat usaha tersebut dinilai sebagai langkah yang tepat.

Nyoman Parta berharap, hasil RDP ini dapat menjadi pemicu bagi aparat penegak hukum di Bali untuk meningkatkan koordinasi dan mempercepat penanganan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik.

“Ini bukan sekadar evaluasi, tapi juga dorongan agar penegakan hukum benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.