Kab. Tangerang – Sat Binmas Polresta Tangerang Melaksanakan Edukasi dan Sosialisasi Agenda Pembacaan Putusan Sidang Penetapan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)
Presiden dan Wakil Presiden 2024 oleh Mahkamah Konstitusi, dengan Ketua Pokdarkamtibmas Polresta Tangerang dan Ketua Pokdarkamtibmas Sektor Cikupa di Upnormal Coffe Citra Raya Cikupa Kab. Tangerang, Selasa (23/04/24).
Kegiatan tersebut guna ketertiban masyarakat sadar akan tanggung jawab dalam menciptakan situasi kondusif di wilayah Hukum Polresta Tangerang. Dengan maraknya kepentingan politik dari sektor tertentu dapat membuat gejolak eskalasi relawan tertentu, agar bijaksana menyikapi situasi perpolitikan,
Adapun disampaikan bahwa Pokdarkamtibmas adalah penghubung dan tetap Bersinergi Polri, Pokdarkamtibmas menjadi Promoter dalam kehidupan sehari-hari ditengah masyarakat menciptakan situasi Wilkum Polresta Tangerang selalu Kondusif.
Kegiatan tersebut dihadiri, AKP Nurjaman, SH ( Kasat Binmas Polresta Tangerang ), AKP I. Made. A ( Wakapolsek Cikupa ), Ipda Mahdi ( Kanit Provost Polsek Cikupa ), Ipda Agus Purwono ( Ps. Kanit Binkamsa ), Aipda Ansori, SH ( Ps. Kasubnit Binpolmas ), Bripka Baru. P, SH ( Ps. Kasubnit Bhabinkamtibmas ), Bpk Yasmin Ketua Pokdarkamtibmas Polresta Tangerang. Bpk Ujang. N Ketua Pokdarkamtibmas sektor Cikupa.