Rabu 02 Oktober 2024
JAKARTA|wartamerdeka.com – Untuk Mengatasi Tindakan Bullying di Lingkungan Guru dan Siswa Siswi Di SMAN 45 Jakarta Utara telah terlaksana di hari ke II di tanggal 2 oktober 2024 di mulai pkl 08.00wib hingga pkl 12.00wib. Dengan Tema “STOP BULLYING atau di PENJARA”
Kegiatan Tersebut Di Dukung Oleh Kepala Sudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Utara Yaitu
Ibu.Drs.Heni Nurhayani dan Bapak.Drs.Acep Mahmudi M.Pd
Selaku Kepala Staff Seksi SMP & SMA
Program Sosialisasi Hukum ini juga di dukung oleh Kepala Sekolah Bpk Drs.Ismu Prihanto dan di Dampingi Langsung bersama Guru Pembimbing Ibu.Atik Sukriyati S.pd Dilaksanakan Di Ruang Kelas 11 Yang Terdiri dari 8 Kelas dengan total murid ada 288 siswa siswi.
Bersama Seluruh Anggota Paralegal Yang Bertugas dan di Pimpin Langsung oleh Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jaringan Sinergi Bangun Indonesia Ibu.Yosi Rustiani S.H,M.H
Diantara lain nama-nama paralegal yang bertugas
1. Reggie Abid Ibtihaal
2. Inti Amalia Irfani
3. Resa Setiawati
4. Feri Priyanto
5. Ahmad Soli Habibi Albasori
6. Alimuddin
7. Haikal Kurniawan
Acara Sosialisasi Hukum Lembaga Bantuan Hukum Jaringan Sinergi Bangun Indonesia Berjalan Dengan Baik sampai acara Selesai.
Terkait Penyampaian Penyuluhan Sosialisasi Bertujuan Agar Para Siswa Siswi Dapat Memahami apa itu Tindakan Bullying yang Bisa menjembatani ke ranah Penjara bila ada yg sampai melakukan tindakan tersebut.
Di sisi lain para Guru dan Murid mengapresisasi Program Sosialisasi tersebut bisa berjalan dengan sebagaimana mestinya setelah pihak sekolah di konfirmasi oleh Media/Wmc, sdra. B.Agam
Dalam Program Sosialisasi tersebut Para anggota Paralegal LBH JSB Indonesia memberikan sesi tanya jawab kepada seluruh murid yang terlibat yang bertujuan untuk membuka efek dampak bila melakukan Tindakan Bullying Tersebut Agar Tidak Sampai ke Penjara.” (Agam)
Penulis|Bachri Agam
Editor|Manwen.Wmc