Pesawaran Lampung – Maraknya pemberitaan di media online terkait adanya penangkapan salah satu oknum guru honorer di UPTD SDN 48 Gedong Tataan kecamatan Gedong Tataan kabupaten Pesawaran yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Menanggapi hal tersebut, Arif Roni ketua DPD Marwah Aliansi Indonesia ( MAI) meminta kepada Disidik kabupaten Pesawaran segera mencopot kepala sekolah UPTD SDN 48 Gedong Tataan yang diduga telah lalai terhadap pengawasan pada dewan gurunya yang bisa terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, apalagi penangkapan itu di lingkungan sekolah dan masih jam belajar mengajar.
Arif Roni ketua DPD Marwah Aliansi Indonesia (MAI ) Pesawaran saat ditemui oleh awak media diruang kerjanya dirinya mengatakan dengan kejadian seperti ini sungguh sangat memalukan dan telah mencoreng dunia pendidikan yang ada di kabupaten Pesawaran.
“Saya meminta kepada kepala Dinas Pendidikan kabupaten Pesawaran (Anca Marta) untuk segera mencopot kepala sekolah tersebut karena diduga telah lalai dalam pengawasan terhadap guru guru hingga terjadi hal memalukan tersebut di ruang lingkup sekolah yang dia pimpin’pungkas nya (Sabtu 12 /10/2024).
Diberitakan sebelumnya.
Dimana F (27) adalah salah satu oknum guru honorer di SDN 48 Gedong Tataan dan di ketahui telah di amankan oleh pihak kepolisian hari selasa 08/10/2024 saat jam belajar mengajar tengah berlangsung karena diduga telah terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotik jenis SABU, dan di ketahui guru honorer berinisial ‘F’ di amankan berdasarkan pengembangan dari temannya yang terlebih dahulu diamankan oleh pihak kepolisian.
Kepala sekolah UPTD SDN 48 Gedong Tataan Lia Puspitasari saat di konfirmasi melalui via telpon WhatsApp membenarkan ada penangkapan di sekolah nya saat jam belajar mengajar sedang berlangsung.
“Iya memang ada penangkapan tapi sudah saya berhentikan pertanggal 08/10 kemarin dan sudah tidak mengajar lagi di SD saya, ‘F’ ini tidak ada ikatan darah dengan saya, ‘F’ ini hubungan hanya ade angkat, karena saya di angkat anak oleh orang tuanya ‘F’ tersebut bang, ” ucapnya.
Kalau penangkapannya sediri sekitar jam 08:30 wib kalau tidak salah, karena saya tidak terlalu memperhatikan jam tapi penangkapan tidak di depan anak-anak karena ‘F’ ini saya panggil dulu kekantor bang” tambahnya.
Dilain sisi warga Desa Way Layap sangat sangat menyangkan prilaku buruk seorang guru honorer di lingkup Desanya.
‘N’ saya sangat kecewa aa’ karena ‘F’ ini adalah seorang guru, yang sudah seharusnya memberikan contoh dan prilaku yang baik bagi anak didiknya, tapi justru memberikan contoh yang buruk karena terlibat dengan penyalahgunaan narkotik “ucap ‘N’ dengan kesal.
Harapan saya ‘F’ ini tidak mengajar lagi di UPTD SDN 48 Gedong Tataan lagi dan bisa di hukum sesuai dengan kesalahan yang telah dia lakukan “Tutupnya
Fauzi BN