Breaking News
Sambut Libur Paskah Polres Blitar Gelar Patroli KRYD Polisi Patroli P2B Dukung Program Ketahanan Pangan Respon Cepat Laporan Warga Polisi Berhasil Ringkus Tersangka Curanmor di Pacitan Kejati Jatim Gelar Monev Penanganan Perkara Tipidsus dan Pemulihan Kerugian Negara WMC|| Surabaya – Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H., didampingi jajaran Kepala Seksi (Kasi) di Bidang Pidsus Kejati Jatim menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait penanganan perkara tindak pidana khusus. Fokus utama dalam Monev kali ini adalah progres penanganan perkara Tipidsus yang sedang berjalan serta upaya tindak penyelesaian tunggakan uang pengganti lanjut. Dimana acara berlangsung di Aula Sasana Adhyaksa Kejati Jatim pada hari Rabu (16/04/2025) Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur efektivitas penanganan perkara Tipidsus, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta mencari solusi untuk mempercepat proses penyelesaian perkara dan pemulihan kerugian negara. Aspidsus Kejati Jatim memimpin langsung memutar Monev, dengan dilanjutkan kelancaran laporan rinci dari masing-masing Kasi terkait perkembangan perkara yang ditangani. Dalam arahannya, Aspidsus Kejati Jatim menekankan pentingnya kerja keras, ketelitian, dan profesionalisme dalam menangani setiap perkara Tipidsus. Beliau juga menyoroti perlunya strategi yang efektif dalam menjamin penyelesaian tunggakan uang pengganti, mengingat hal tersebut merupakan bagian penting dalam upaya pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara. “Kita harus terus memacu kinerja dalam penanganan perkara tindak pidana khusus. Selain penuntasan perkara pokok, perhatian khusus juga harus diberikan pada upaya pengembalian kerugian negara melalui pembayaran uang pengganti,” tegas Aspidsus Kejati Jatim. Lebih lanjut, dalam Monev ini juga membahas mengenai kendala-kendala teknis maupun non-teknis yang dihadapi dalam proses penyidikan dan penyelesaian perkara Tipidsus. Sesi diskusi dan brainstorming dilakukan untuk mencari solusi terbaik dalam mengatasi hambatan-hambatan tersebut, termasuk meningkatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Hebatnya, melalui kegiatan Monev yang rutin dilaksanakan ini, Bidang Pidsus Kejati Jatim dapat terus meningkatkan kinerja dalam anggota tindak pidana khusus dan secara optimal melakukan pemulihan aset negara. Langkah-langkah konkret dan terukur akan terus diimplementasikan untuk memastikan setiap perkara Tipidsus diselesaikan secara tuntas dan berkeadilan. @red.gat Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Herjawan Diminta Turun Tangan Berantas Perjudian di Kabupaten Siak
banner 728x90

Pantau Pengamanan Konser Alan Walker dan Putri Ariani di PIK 2, Kapolres: Aman dan Kondusif

Img 20240609 Wa0000
banner 120x600

WMC | TANGERANG — Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya sukses mengawal konser Alan Walker pada Walker World Asia Tour Part 1 di Jakarta, Sabtu (8/6/2024) malam WIB. Berlangsung aman dan kondusif hingga akhir acara.

Dalam konser, Alan Walker berkolaborasi dengan penyanyi Indonesia Putri Ariani serta pelajar dari SMA Al-Azhar Medan.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan konser malam itu berlangsung aman dan Kondusif dihadiri kurang lebih 4.000 penonton.

“Pelaksanaan pengamanan konser ini kita awali apel bersama personel gabungan kawasan Phantom pantai indah kapuk (PIK) 2, dilanjutkan dengan Tactical Wall Game (TWG) menempatkan polisi di titik-titik yang telah ditentukan,” terang Zain.

Adapun personel yang disiagakan hingga akhir acara selesai tersebut sebanyak 110 personel terdiri dari beberapa satuan fungsi (satfung) Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, TNI, Pemkab Tangerang, Paramedis ditambah perbantuan satuan keamanan kawasan PIK 2 Kabupaten Tangerang.

“Pelaksanaan pengamanan kami lakukan sesuai SOP. acara sesuai jadwal dan penonton membubarkan diri dengan tertib dan aman. Sebelum memasuki area konser petugas disiagakan melakukan pemeriksaan ketat terhadap penonton dengan humanis dan persuasif,” tutup Zain.

Penulis: Jaka Banten
Editor  : Fajar Gea