banner 728x90

Polda Jatim Amankan 13 Pelaku Pengeroyokan Anggota Polri di Jember.

Img 20240725 102717 3
banner 120x600

 

WMC||SURABAYA – Ditreskrimum Polda Jatim berhasil mengamankan 13 pelaku pengeroyokan terhadap anggota Polri, Aipda Parmanto, yang sempat viral di media sosial di wilayah Kabupaten Jember. Dua di antara pelaku masih di bawah umur.

Peristiwa tersebut terjadi pada saat anggota kepolisian melakukan pengamanan dan patroli sekitar 200 orang PSHT saat kegiatan Suroan Agung di Jalan Raya Hayam Wuruk, Kecamatan Kaliwates, Senin (22/7/24), pukul 01.00 WIB.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Imam Sugianto, menjelaskan bahwa sekitar pukul 01.00 WIB, ketika peserta konvoi tiba di persimpangan Trans Mart Jl. Hayam Wuruk, Kecamatan Kaliwates, Jember, petugas dari Polsek Kaliwates dibantu Pamter memberikan imbauan kepada anggota PSHT yang melakukan konvoi agar tidak memenuhi atau menutup jalan sehingga tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.

“Setelah itu, salah satu anggota Pamter masuk ke mobil patroli Polsek Kaliwates, dan pada saat masuk tersebut terjadi provokasi oleh saudara KNH yang mengatakan bahwa salah satu saudaranya diamankan oleh petugas. Selanjutnya, massa PSHT yang konvoi melakukan pelemparan batu ke mobil patroli, dimana selanjutnya mobil patroli meninggalkan lokasi,” ujar Kapolda Jatim didampingi Kapolres Jember dan Kabidhumas Polda Jatim saat pers rilus Mahameru  harinKamis (25/7/24). pagi hari

Selanjutnya pada saat mobil patroli meninggalkan lokasi, terdapat salah satu anggota Polsek yang tertinggal. Provokator memukul, memegangi, dan menyeret anggota tersebut ke arah trotoar.

Beberapa massa PSHT yang konvoi secara bergantian melakukan pemukulan, menendang, serta memukul dengan menggunakan bambu tiang bendera kepada korban, sehingga korban mengalami luka dan dirawat di RSU Kaliwates.

Para tersangka yang berhasil diamankan diantaranya adalah KNH (26), warga Jalan Sumatra, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, yang berperan sebagai provokator terhadap aksi pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum anggota PSHT.

“KNH juga melakukan pemukulan terhadap anggota Polsek dan memegangi serta menyeret anggota tersebut saat dilakukan pemukulan oleh oknum anggota PSHT.” ucap kapolda jatim  Irjen Imam Sugianto.

Tersangka lainnya adalah MVR (20), warga Gumukbago Kaliwates, Jember, yang berperan melakukan pemukulan terhadap anggota dengan menendang dan memukul menggunakan bambu.Img 20240725 103002 025

Selain itu, beberapa tersangka lainnya adalah ARA (19), MAN (21), RAD (21), SLR (19), YAD (24), DAP (20), MYB (21), AB (21), dan AF (19), yang semuanya warga Jember.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas diantaranya 4 buah batu (ditemukan di TKP), 1 unit mobil dinas Polri Polsek Kaliwates, 10 unit sepeda motor, 14 unit handphone, 1 buah bendera kuning berlogo PSHT, serta pakaian pelaku seperti kaos warna hitam, jaket hoodie warna hitam, dan pakaian sakral (celana dan baju warna hitam beserta sabuk kain warna putih)Img 20240725 Wa0031

.Modus operandi para tersangka adalah menghasut anggota PSHT sehingga secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap korban, Aipda Parmanto Indra Jaya, anggota Polsek Kaliwates, dengan cara memukul dan menendang korban sehingga korban mengalami luka di wajah.( gtt)