banner 728x90

Polres Bojonegoro Bersama Satgas Pangan Sidak Penggilingan Padi, Antisipasi Beras Oplosan

Img 20250806 Wa0074
banner 120x600

 

WMC|| BOJONEGORO – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Bojonegoro menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah penggilingan padi besar di wilayah Bojonegoro, Selasa (5/8/2025).

Kegiatan ini digelar sebagai upaya antisipatif terhadap potensi peredaran beras oplosan yang dikhawatirkan terjadi di berbagai daerah, termasuk Jawa Timur.

Sidak dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Sat Reskrim Polres Bojonegoro, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, serta Bagian Perekonomian Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

Dua lokasi menjadi sasaran utama, yakni UD Mitra Tani di Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, serta CV Sumber Ekonomi Putra di Desa Pacul, Kecamatan Kota Bojonegoro.

Di kedua lokasi tersebut, tim Satgas Pangan memeriksa proses penggilingan serta pengemasan beras.

Img 20250806 Wa0073

Pemeriksaan difokuskan pada kualitas bahan baku, metode produksi, hingga label kemasan untuk memastikan tidak terjadi praktik pencampuran beras kualitas rendah ke dalam kemasan beras premium.

Kanit II Sat Reskrim Polres Bojonegoro, Ipda Zainan Na’im, menjelaskan bahwa sidak ini merupakan tindak lanjut dari meningkatnya kekhawatiran nasional atas dugaan peredaran beras oplosan yang dinilai merugikan masyarakat.

“Beras merupakan kebutuhan pokok masyarakat. Jangan sampai ada permainan soal mutu yang merugikan konsumen,” ujarnya usai sidak.

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan sementara, pasokan beras di wilayah Bojonegoro masih dalam kondisi aman.

Namun demikian, pengawasan akan terus diperketat guna mencegah potensi manipulasi mutu dan permainan harga yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Lebih lanjut, Polres Bojonegoro dan Satgas Pangan mengimbau kepada seluruh pelaku usaha di sektor pangan untuk menjalankan seluruh proses produksi secara transparan dan sesuai dengan standar mutu nasional.

Pelaku usaha juga diminta menghindari segala bentuk praktik curang yang dapat mengganggu kestabilan pangan di masyarakat.

“Pastikan seluruh produksi memenuhi ketentuan hukum dan standar kualitas. Jangan bermain-main dengan bahan pokok masyarakat,” tambah Ipda Zainan Na’im.

Masyarakat pun diajak lebih teliti dan cermat dalam membeli produk beras.

“Periksa label, legalitas, dan mutu beras sebelum dikonsumsi. Jika menemukan kecurangan atau penyimpangan, silakan laporkan ke kepolisian terdekat atau melalui layanan hotline 110,” pungkasnya. (gat)