Breaking News
Polsek Krembangan Amankan Komplotan Curanmor Yang Beraksi di Dupak Surabaya Kowal Wilayah Surabaya Gelar Anjangsana Jelang HUT Ke-62, Kunjungi Purnawirawan dan Kowal Kodiklatal yang Sakit PNS Kodiklatal Surabaya Gelar Aksi Donor Darah dalam Rangka HUT KORPRI ke-53 Tahun 2024 Jalin Kebersamaan, Dankodiklatal Tatap Muka Dengan Personel Satdik-4 Manado *HUT KE-79 PGRI, DPC GARUT SUMBANG HADIAH JALAN SEHAT* Garut, Ketua DPC PWDPI Kabupaten Garut Asep R, Memberikan Apresiasi kepada Korwil bidang Pendidikan dan Pengurus Cabang PGRI Kecamatan Cisurupan, dalam Rangka Hari Ulang Tahun PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia ) ke 79 yang diselenggarakan Kamis 21 Nopember, dengan berbagai kegiatan Diantaranya jalan Santai yang di ikuti sekolah Sokolah di wilayah kerja Korwil Dinas Pendidikan Cisurupan. Dalam Acara Tersebut DPC PWDPI – Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia, Kabupaten Garut Ikut berpartisipasi dalam menyumbangkan Beberapa Hadiah dalam rangka ikut memeriahkan acara tersebut, Semoga dengan ikutnya partisipasi dapat lebih mempererat silaturahmi dan kemitraan diantara rekan rekan jurnalistik dalam rangka menjalankan tugas Jurnalistik yang Proposional, profesional dengan berpedoman kepada KEWI – Kode Etik Wartawan Indonesia, dan UU no. 40 tahun 1999 Tentang PERS, dan Dinas pendidikan Seperti yang dituturkan Asep R Ketua DPC PWDPI Kabupaten Garut. Dalam Sambutan nya Korwil Dinas Pendidikan Cisurupan, Kurnaedi M.pd Menyampaikan ucapan terima kasih kepada Organisasi PWDPI-Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia DPC Kabupaten Garut yang telah ikut berpartisipasi dalam memeriahkan acara Ulang Tahun PGRI Ke 79 dengan berbagai acara, seperti jalan santai yang Awal star dari depan Kantor korwil Dinas Pendidikan Cisurupan, dengan berbagai macam hadiah buat peserta sebagai cindera mata yang semata mata, agar acara tersebut lebih meriah. ucapan terimakasih juga disampaikan kepada Pengurus PGRI cabang Cisurupan Sebagai Panitia, dan kepada Jajaran Muspika Kecamatan Cisurupan dan semua stakeholder yang telah mendukung dan ikut memeriahkan acara yang kami selenggarakan dari awal sampai akhir, hingga berjalan aman, tertib dan lancar, seperti yang kami harapkan.dan kami ucapkan terima kasih kepada Finalis putri olahraga Bulu tangkis, yang telah mengharumkan nama Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Cisurupan tuturnya (Ar)
banner 728x90

Polres Ngawi Ungkap Peredaran Okerbaya, Tersangka dan Ribuan Pil Koplo Berhasil Diamankan

Img 20240729 Wa0213
banner 120x600

 


WMC ||NGAWI – Polres Ngawi Polda Jatim kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas tindak pidana narkotika dan psikotropika.

Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Ngawi Polda Jatim berhasil menangkap seorang terduga pelaku pengedar obat keras berbahaya ( Okerbaya) di wilayah Kabupaten Ngawi.

Pelaku berinisial TB (27) warga Sambungmacan Kab. Sragen Prov. Jawa Tengah ditangkap pada Kamis (18/7) sekira pukul 14.00 WIB di Angkringan timur Pom Mantingan masuk Ds./Kec. Mantingan Kab. Ngawi.

Kasatreskoba Polres Ngawi, AKP Ipung Herianto, S.H., M.H. mengungkapkan dari pengungkapan kasus tersebut, selain mengamankan tersangka Polisi juga berhasil menyita beberapa barang bukti.

“Pelaku diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran psikotropika di wilayah Ngawi dengan barang bukti yang kami amankan,”kata AKP Ipung, Sabtu (27/7).

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 (satu) buah plastik warna hitam yang di dalamnya berisi 7.068 (tujuh ribu enam puluh delapan) butir obat/pil koplo yang terdiri dari berbagai jenis.

“Ada lebih kurang 7 jenis obat terlarang yang bermerk dan ada yang tanpa merk dan sudah kami amankan,”jelas AKP Ipung.

Kasatreskoba Polres Ngawi juga mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan tim Sat Resnarkoba Polres Ngawi saat melakukan penyelidikan hasil dari laporan Masyarakat.Img 20240729 Wa0214

“Dari laporan itu kami lakukan pemantauan intensif dan setelah mendapatkan bukti yang cukup, operasi penangkapan dilakukan,”jelas AKP Ipung.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 435 dan atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan Dan pasal 62 UU RI No 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.

Di tempat terpisah, Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto membenarkan adanya penangkapan dugaan kasus peredaran obat keras berbahaya tersebut.

“Benar, anggota sudah mengamankan tersangka dan barang buktinya untuk dilakukan proses lebih lanjut,”kata AKBP Dwi Sumrahadi usai pimpin apel Operasi Aman AFF Semeru 2024 di GBT Surabaya.

AKBP Dwi Sumrahadi menegaskan Polres Ngawi akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika dan psikotropika di wilayah Ngawi.

“Siapapun yang terlibat Narkoba jelas kami beri tindakan tegas dan tanpa kompromi,”tegas AKBP Dwi Sumrahadi.

Mantan Kapolres Situbondo ini menghimabau kepada seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba.

“Jauhi narkoba, laporkan jika mengetahui adanya dugaan peredaran Narkoba itu artinya kita benar – benar anti Narkoba,”pungkas AKBP Dwi Sumrahadi. (red/gtt)