Breaking News
Tinjau GT Banyudono dan Exit Tol Taman Martani, Kakorlantas Tekankan Kolaborasi Pengelolaan Lalu Lintas Sambut Libur Paskah Polres Blitar Gelar Patroli KRYD Polisi Patroli P2B Dukung Program Ketahanan Pangan Respon Cepat Laporan Warga Polisi Berhasil Ringkus Tersangka Curanmor di Pacitan Kejati Jatim Gelar Monev Penanganan Perkara Tipidsus dan Pemulihan Kerugian Negara WMC|| Surabaya – Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H., didampingi jajaran Kepala Seksi (Kasi) di Bidang Pidsus Kejati Jatim menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait penanganan perkara tindak pidana khusus. Fokus utama dalam Monev kali ini adalah progres penanganan perkara Tipidsus yang sedang berjalan serta upaya tindak penyelesaian tunggakan uang pengganti lanjut. Dimana acara berlangsung di Aula Sasana Adhyaksa Kejati Jatim pada hari Rabu (16/04/2025) Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur efektivitas penanganan perkara Tipidsus, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta mencari solusi untuk mempercepat proses penyelesaian perkara dan pemulihan kerugian negara. Aspidsus Kejati Jatim memimpin langsung memutar Monev, dengan dilanjutkan kelancaran laporan rinci dari masing-masing Kasi terkait perkembangan perkara yang ditangani. Dalam arahannya, Aspidsus Kejati Jatim menekankan pentingnya kerja keras, ketelitian, dan profesionalisme dalam menangani setiap perkara Tipidsus. Beliau juga menyoroti perlunya strategi yang efektif dalam menjamin penyelesaian tunggakan uang pengganti, mengingat hal tersebut merupakan bagian penting dalam upaya pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara. “Kita harus terus memacu kinerja dalam penanganan perkara tindak pidana khusus. Selain penuntasan perkara pokok, perhatian khusus juga harus diberikan pada upaya pengembalian kerugian negara melalui pembayaran uang pengganti,” tegas Aspidsus Kejati Jatim. Lebih lanjut, dalam Monev ini juga membahas mengenai kendala-kendala teknis maupun non-teknis yang dihadapi dalam proses penyidikan dan penyelesaian perkara Tipidsus. Sesi diskusi dan brainstorming dilakukan untuk mencari solusi terbaik dalam mengatasi hambatan-hambatan tersebut, termasuk meningkatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Hebatnya, melalui kegiatan Monev yang rutin dilaksanakan ini, Bidang Pidsus Kejati Jatim dapat terus meningkatkan kinerja dalam anggota tindak pidana khusus dan secara optimal melakukan pemulihan aset negara. Langkah-langkah konkret dan terukur akan terus diimplementasikan untuk memastikan setiap perkara Tipidsus diselesaikan secara tuntas dan berkeadilan. @red.gat
banner 728x90

Polres Ponorogo Luncurkan Program Gas Kopling, Tanamkan Budaya Tertib Berlalulintas

Img 20240731 Wa0023
banner 120x600

 

WMC||PONOROGO – Satlantas Polres Ponorogo telah meluncurkan Program Gas Kopling sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas di masyarakat.

Gas Kopling atau Gerakan Dikmas Lantas Melalui Kopi Keliling adalah program yang digagas oleh Satuan Lalu Lintas Polres Ponorogo Polda Jatim untuk mengajak warga berpartisipasi dalam sosialisasi tentang keselamatan berlalu lintas.

Sesuai dengan nama programnya, petugas dari Satlantas Polres Ponorogo dalam melaksanakan program tersebut tak ubahnya sperti patroli dialogis dari satu tempat ke tempat lain menjumpai warga Masyarakat sambil diajak ngopi.

Saat ngobrol itulah, petugas memberikan edukasi tentang berlalu lintas seperti larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai sepesifikasi Teknik, balapan di jalan raya dan sebagainya.

Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Jumianto Nugroho, menekankan bahwa kesadaran berlalu lintas, termasuk penggunaan helm dan patuh pada rambu-rambu, harus tumbuh dari para pengendara sendiri.

“Edukasi yang menarik adalah kunci, dan karena warga Ponorogo gemar ngopi di warung, maka program ini menggunakan pendekatan kedai kopi keliling,”ungkap AKP Jumianto, Selasa (30/7).

Program ini kata AKP Jumianto tidak hanya menargetkan anak muda, tetapi juga orang tua.

“Komunikasi dua arah saat ngopi santai menjadi sarana efektif untuk menyampaikan pesan keselamatan lalu lintas,”ujar AKP Jumianto.Img 20240731 Wa0022

Dijelaskan oleh AKP Jumianto, selain Gas Kopling, Polres Ponorogo juga memiliki program Sate (Satu Tindakan untuk Keselamatan) dan Baronglantas (Bersama Gotong Royong Mewujudkan Kabupaten Ponorogo Tertib Berlalu Lintas).

Pada program – program yang juga mengimplementasikan program Mahameru Lanta situ, masyarakat juga dapat memberikan saran kepada Polisi, sehingga terjalin komunikasi yang saling menguntungkan.Img 20240731 Wa0021

“Kami tentu juga akan mengakomodir usul saran atupun informasi bahkan keluhan Masyarakat tentang pelayanan kepolisian khususnya di bidang lalu lintas,” kata AKP Jumianto.

Melalui program – program ini, lanjut AKP Jumianto pihaknya berharap keamanan,keselamatan,ketertiban dan kelancaran lalu lintas ( Kamseltibcarlantas) dapat terwujud.

“Yang sangat kita harap bersama adalah budaya tertib dalam berlalulintas dapat tumbuh di Masyarakat,” pungkasnya. (red/gtt)