Breaking News
Polres Bangkalan Berhasil Amankan Pelaku Tabrak Lari Pesepeda di Jembatan Suramadu Polres Probolinggo Kota Gencar Sosialisasi Operasi Patuh Semeru, Strategi Cipta Kondisi Tekan Lakalantas Polantas Menyapa : Polres Sumenep Sambang Warga Desa Beri Edukasi Tertib Lalin Polantas Menyapa : Polres Sumenep Sambang Warga Desa Beri Edukasi Tertib Lalin *Polres Probolinggo Kota Gencar Sosialisasi Operasi Patuh Semeru, Strategi Cipta Kondisi Tekan Lakalantas* KOTA PROBOLINGGO – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, Satlantas Polres Probolinggo Kota Polda Jatim melaksanakan sosialisasi dan pembagian brosur keselamatan berkendara di sejumlah titik pergudangan di wilayah Probolinggo Kota. Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Kamsel Aiptu Eko Juli dan melibatkan sejumlah personel yang tergabung dalam Operasi Patuh Semeru 2025. Sosialisasi dan edukasi dilakukan dengan membagikan brosur yang berisi informasi tentang pelanggaran lalu lintas prioritas serta imbauan untuk selalu tertib berlalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan. Tak hanya itu, masyarakat juga diberikan informasi terkait program pemutihan pajak kendaraan, yang merupakan kebijakan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran dalam kewajiban administrasi kendaraan bermotor. “Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri Untuk Masyarakat dalam memberikan edukasi, mengajak masyarakat patuh terhadap aturan, serta menjaga keselamatan di jalan,” ungkapnya,Selasa (22/7). Sementara itu, Kasatlantas Polres Probolinggo Kota, AKP Siswandi, S.H menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin selama Operasi Patuh berlangsung yaitu dari tanggal 14 Juli s/d 27 Juli 2025. Ia menekankan pentingnya upaya pencegahan dan pendekatan humanis kepada masyarakat agar pesan keselamatan berkendara dapat diterima dengan baik. Selain itu, petugas juga mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan gangguan keamanan atau pelanggaran hukum melalui layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam penuh. Kasatlantas Polres Probolinggo Kota mengatakan kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari strategi cipta kondisi untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Probolinggo Kota. “Kami berharap, kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dan kepatuhan dalam berlalu lintas semakin meningkat”, pungkasnya.(*)
banner 728x90

Sekda Kampar Pimpin Rakor Optimalisasi PAD Bersama Camat Se-Kabupaten Kampar.

79c950a0c052c39bd0ce036f3b16c90ba5a4af047b8bb206c0aa2642c3be5955.0
banner 120x600

BANGKINANG KOTA, Wartamerdeka.com – Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bupati Kampar melalui Sekretaris Daerah Kampar, Hambali, S.E., M.B.A., M.H.,memimpin Rapat Koordinasi Optimalisasi PAD bersama seluruh Camat se-Kabupaten Kampar. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar, Selasa (03/06/2025).

Fd54cf8f90144e6aee851731734900dee86da2617f95cf18ac80767ed11f158f.0

Turut hadir dalam rapat ini Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar, Kholidah, serta seluruh camat dari 21 kecamatan yang ada di Kabupaten Kampar.

 

Dalam arahannya, Sekda Kampar Hambali menegaskan pentingnya sinergi lintas perangkat daerah dan kecamatan dalam menggali potensi PAD, Ia menyampaikan Instruksi Bupati Kampar Nomor 900.1.13.1/Bapenda-Set/344, yang menekankan beberapa poin penting sebagai berikut:

1. Wajib Lapor Objek Pajak PBB-P2 yang belum terdaftar ke Bapenda Kabupaten Kampar.

2. Camat, Lurah, dan Kepala Desa wajib melakukan sosialisasi pendaftaran pajak kepada masyarakat.

3. Bukti Lunas PBB-P2 wajib dilampirkan dalam setiap urusan pertanahan dan pelayanan pemerintahan.

4. Seluruh ASN di Lingkungan Pemkab Kampar wajib melunasi PBB-P2 dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebagai syarat pencairan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP).

5. Batas akhir pelaporan bukti lunas ditetapkan pada 30 Juni 2025.

 

Lebih lanjut, Hambali juga menyampaikan Surat Bupati Kampar Nomor 900.1.13.1/Bapenda-Set/799, yang didalamnya menerangkan :

1. Mendorong optimalisasi PAD dari PPJ sektor rumah tangga, terutama pelanggan PLN non-bisnis.

2. Pendataan ulang pelanggan listrik di desa-desa perbatasan, guna mengantisipasi potensi kebocoran data dan penerimaan pajak.

3. Camat diminta untuk memerintahkan seluruh Kepala Desa untuk melakukan rekapitulasi Nomor IDPEL (Identitas Pelanggan Listrik) seluruh pelanggan PLN di wilayahnya masing-masing.

 

Sekda Kampar Hambali berharap dengan diterapkannya instruksi dan surat edaran ini, seluruh pemerintah kecamatan dapat mengambil peran aktif dan maksimal dalam membantu percepatan pencapaian target PAD tahun 2025.

 

“Kita tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Optimalisasi PAD adalah tanggung jawab bersama. Kinerja dan komitmen kita hari ini menentukan kemampuan daerah membiayai pembangunan di masa depan,” tegas Hambali.

 

Sementara itu, Kepala Bapenda Kampar, Kholidah, turut menambahkan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan teknis dan data kepada seluruh kecamatan dan desa guna kelancaran pelaporan serta pelaksanaan tugas yang telah diamanatkan.

 

Editor: AN