Karanganyar|wartamerdeka.com – Dua personel Polsek Jumantono, Aipda Prayitno dan Aipda Dedi, menunjukkan kepedulian dan sigap dalam membantu warga mengevakuasi seorang penderita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang mengamuk di Dusun Ngelosari, Desa Sambirejo, Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar. Kamis (3/4/2025).
Awalnya, personel polsek yang sedang piket jaga menerima laporan dari masyarakat terkait seorang ODGJ yang mengamuk di salah satu rumah warga. Setelah mendapat laporan tersebut, Aipda Prayitno dan Aipda Dedi segera mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan lebih lanjut .
Setibanya di lokasi, petugas melihat situasi yang cukup kritis karena ODGJ tersebut telah membuat warga resah akibat tingkah lakunya. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, petugas segera berkoordinasi dengan keluarga ODGJ serta Ketua RW setempat. Setelah dilakukan pembicaraan singkat, diputuskan bahwa ODGJ tersebut akan dievakuasi ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Surakarta guna mendapatkan perawatan medis yang tepat .
Kapolres Karanganyar melalui PS. Kasi Humas Polres Karanganyar, IPTU Sulis Setyawan, menyampaikan apresiasi atas respons cepat anggota Polsek Jumantono dalam menangani situasi ini.
“Ini adalah bentuk nyata pengabdian kami kepada masyarakat. Personel kami selalu siap sedia membantu masyarakat dalam segala situasi, termasuk saat ada kasus seperti ini,” ujar IPTU Sulis .
Lebih lanjut, IPTU Sulis juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan kondisi serupa.
“Kami berharap masyarakat bisa bekerja sama dengan baik, karena keamanan dan ketertiban lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” tambahnya .
Kejadian ini menjadi contoh konkret bagaimana sinergi antara kepolisian dan masyarakat dapat berjalan harmonis demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Karanganyar .
(Budiarto.S) (Editor.Manwen)