Dugaan korupsi di Disdikpora Kampar
KAMPAR, Wartamerdeka.com – Dugaan korupsi di Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olaraga (Disdikpora)
Kabupaten Kampar, terkait temuan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Riau di Disdikpora Kampar sebesar Rp. 532.368.000 tahun 2023.
Temuan tersebut terkait pertanggung jawaban biaya non personal tidak sesuai ketentuan atas paket jasa konsultasi perencanaan dan pengawasan pada tahun 2023. Pada tahun 2023 tersebut Aidil sebagai Plt Kadis Dikpora Kampar.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan kepada Media, Sabtu (28/6/2025).
“Temuan di Disdikpora Kampar tersebut sekarang sudah di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar. Aidil selaku Plt Kadis Dikpora Kampar harus bertanggung jawab atas kasus tersebut,” terangnya.
Sekarang ini, Aidil Kadis Dikpora Kampar dan dia harus bertanggung jawab atas temuan dari LHP BPK di Disdikpora Kampar. Temuan nya lumayan besar dan harus dipertanggung jawabkan secara hukum, tegas Daulat Panjaitan.
Informasi yang kami dapatkan, bahwa kasus temuan dari LHP BPK di Disdikpora Kampar masih Puldata di Kejari Kampar. Mudah – mudahan kasus nya tetap jalan sesuai harapan kita bersama, katanya.
Kepala Disdikpora Kabupaten Kampar, Aidil ketika dihubungi melalui telepon genggam belum berhasil dan pesan singkat yang dikirim juga tak kunjung dibalas. (tim)