Security Hotel adalah seseorang yang memiliki tugas untuk memastikan bahwa setiap tamu hotel yang datang selalu merasa aman selama menginap, memastikan kenyamanan setiap tamu hotel dengan selalu bersikap ramah dan memberikan salam santun serta menanggapi pertanyaan setiap tamu hotel dengan baik.
Tugas serta Tanggung Jawab Security Hotel
Adapun beberapa tugas dan tanggung jawab menjadi seorang Security Hotel adalah sebagai berikut:
Petugas Security memastikan bahwa setiap tamu hotel yang datang selalu merasa aman selama menginap
Memastikan kenyamanan setiap tamu hotel dengan selalu bersikap ramah dan memberikan salam ,senyum ,sapa,sopan,dan santun 5s.
Menanggapi pertanyaan setiap tamu hotel dengan baik
Melakukan peninjauan terhadap lokasi tugas untuk memastikan bahwa lingkungan tugasnya dalam kondisi aman
Melakukan tugas sesuai shift kerja yang sudah ditetapkan
Melaksanakan kebijakan keamanan sesuai dengan peraturan Undang – Undang
Menganalisis berbagai data statistik dan laporan untuk mengidentifikasi dan menentukan bagaimana membuat bangunan dan lahan yang aman serta nyaman
Berusaha mengembangkan metode peningkatan kebijakan keamanan di lingkungan hotel
Mampu bekerjasama dengan tim
Jika ada petugas keamanan baru di hotel wajib membantu membimbing petugas keamanan baru tersebut
Membuat laporan peristiwa, laporan kegiatan dan laporan kerja setelah selesai bertugas
Membersihkan,merapihkan pos jagaan serta serah terima barang infentaris
Persyaratan yang Harus Anda Penuhi Untuk Bisa Menjadi Seorang Security Hotel
Untuk bisa menjadi seorang Security Hotel, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi tersebut di antaranya:
1.Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan kartu tanda penduduk KTP
2.Bebas narkoba dan tidak bertato
3.Tidak pernah menjadi pelaku tindak criminal
4.Memiliki catatan kepolisian yang baik
Melampirkan surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana ketika mendaftar
5.Berpendidikan minimal SMU atau SLTA sederajad
6.Tinggi badan untuk pria minimal 160 cm dan untuk wanita minimal 155 cm
Ketika mendaftar menjadi Security Hotel wajib berusia minimal 18 tahun dan maksimal usia 50 tahun
Calon Security Hotel juga harus memiliki sikap berikut ini :
Disiplin
Loyal dalam bekerja
Jujur
Bertanggung jawab
Mampu bekerja dalam tim
Terdapat persyaratan tambahan juga untuk dinyatakan lulus menjadi Security Hotel. Beberapa persyaratan tambahan tersebut meliputi :
Wajib patuh terhadap berbagai macam aturan hotel
Selalu menggunakan seragam Security ketika bertugas
Memotong rambut sesuai ketentuan
Menggunakan atribut security beserta lencana dengan lengkap
Seorang calon Security Hotel juga akan melalui serangkaian tes di antaranya :
Tes Kesehatan
Tes kesaptamargaan
Tes psikotes
Calon Security Hotel juga harus bersedia untuk menempuh Pendidikan Security sesuai dengan apa yang telah ditetapkan
Jenjang Pendidikan Kesaptamargaan
Adapun jenjang Pendidikan Security yang perlu diketahui oleh seorang calon Security Hotel di antaranya :
Pelatihan dasar gada pratama
Pelatihan ini merupakan sebuah pelatihan dasar untuk calon Security Hotel yang berlangsung selama 4 minggu selama 232 jam.
Materi yang akan didapatkan selama pelatihan dasar gada pratama untuk calon Security di antaranya :
Skill personal dan interpersonal
Pemahaman terkait tugas pokok, fungsi dan peranan satpam
Etika profesi
Kemampuan kepolisian terbatas untuk Security
Bekal ilmu bela diri
Pengenalan terkait bahan peledak
Pengetahuan narkotika, psikotropika dan berbagai zat adiktif lainnya
Penggunaan tongkat polri dan borgol
Pengetahuan baris berbaris dan pengetahuan penghormatan
Pelatihan gada madya
Security Hotel atau Security Guard secara umum akan melakukan pelatihan gada madya sebagai pelatihan lanjutan. Pelatihan ini akan dilalui oleh mereka yang sudah memiliki kualifikasi pelatihan dasar atau gada pratama.
Pelatihan gada madya ditempuh selama 2 minggu dengan pola pelajaran selama 160 jam dalam sesi pelatihannya.
Pelatihan gada utama atau manajer keamanan
Pelatihan manajer keamanan boleh diikuti siapa pun dalam level setingkat manajer dan biasanya akan diikuti Chief Security Officer. Pelatihan ini diberikan dalam kurun waktu selama 100 jam.
1. Tugas Inti Dan.Ru dalam mengamankan Area Kerja
1. Periksa semua Tamu dan yang masuk —-> Lihat ID Card kepemilikan yang
keluar —–> Periksa
2.Minta KTP / SIM Tamu yang masuk
- Tanyakan ingin bertemu siapa, hubungi pertelephone ke dalam
- Mengisi identitas diri dan menyerahkan KTP / SIM
- Berikan Visitor ID Card
3. Pintu Depan / Pagar harus selalu tertutup. Petugas harus selalu siap di Pintu Pagar
4.Posko tidak boleh kosong
5. Anggota di Pos setiap jam di Rolling dari Pos 1 ke Pos 2, dari Pos 2 ke Pos 3 dan seterusnya
6. Perkuat posisi penjagaan terutama di atas jam 2 malam sampai dengan jam 6 pagi di titik
rawan
7.Patroli dari Posko setiap jam ke Pos-pos 1 sampai dengan 6
8.Tertib parkir Mobil dan Motor pemilik maupun tamu
2. Administrasi dan Laporan
1. Anggota dan Koordinator sampai Security Wajib mengisi daftar hadir setiap harinya
2.Danru melaporkan melalui Buku Mutasi ke Koordinator setiap pergantian Shift dan harus
ditanda-tangani oleh Danru I, Danru II dan Koordinator
3. Buat catatan bagi Anggota yang tidak hadir, mengundurkan diri, sakit dan sebagainya
4.Bagi Anggota dilarang untuk pindah-pindah Shift tanpa urusan yang bersifat Urgen dan
harus sepengetahuan Koordinator
5. Hal-hal yang bersifat Fungsi Operasional dapat menghubungi Polisi setempat seperti tindak
kriminal dan kekerasan
6.Koordinasikan dengan seluruh Anggota, apabila ada hal-hal yang bersifat penting
7. Siapkan Laporan Harian, Mingguan dan Bulanan, Laporkan ke Koordinator
8. Jam Kerja dari pukul 07:00 Pagi sampai dengan pukul 19:00 Malam dan 19:00 Malam
sampai dengan 07:00 keesokan harinya.
3. Tindakan dan Sanksi
1. Bagi Anggota yang melanggar ketentuan ini akan diambil tindakan berupa :
Teguran, Peringatan bahkan Pemecatan
2. Usulkan ke Koordinator untuk pemecatan Anggota yang melanggar Ketentuan
/ tanpa terkecuali
3.Penerimaan dan Pemecatan / Pemutusan Hubungan Kerja Hanya dilakukan
Kantor Pusat
4.Laporkan ke Koordinator dan Pihak Perusahaan apabila ada Anggota yang
terlibat / bersekongkol di dalam melakukan tindak pencurian
5.Tidak diperkenankan bertugas Tanpa Seragam Dinas.