Tapung Hulu, wartamerdeka.com. – Warga Desa Sumber Sari, kecamatan Tapung Hulu kabupaten Kampar, Riau pada Hari Kamis,24 Oktober 2024 melakukan aksi demo dan menghentikan mobil perusahaan sebagai bentuk protes terhadap kondisi jalan yang semakin parah akibat debu dan kerusakan, Masyarakat merasa kesal karena kondisi jalan tersebut diperburuk oleh lalu lintas kendaraan perusahaan yang melintasi desa mereka.
Debu tebal yang ditimbulkan mengganggu aktivitas harian warga, terutama pada musim kemarau sehingga mereka memutuskan untuk melakukan protes dengan menghentikan mobil-mobil perusahaan yang melintas.
Sebelumnya, warga telah melakukan berbagai aksi protes terkait kondisi jalan yang becek dan berlumpur, bahkan sempat menanam pohon pisang di jalan sebagai simbol ketidakpuasan mereka, Mereka berharap dengan aksi ini pihak perusahaan dan pemerintah daerah segera mengambil tindakan untuk memperbaiki kondisi jalan yang rusak dan penuh debu.
Aksi protes yang dilakukan warga Desa Sumber Sari akhirnya berhasil diselesaikan secara damai melalui mediasi yang dipimpin oleh Kapolsek Tapung Hulu, Iptu Wel Etria, bersama Kepala Desa setempat Dalam mediasi tersebut pihak perusahaan dan warga desa duduk bersama untuk mencari solusi terbaik terkait masalah debu dan kerusakan jalan yang telah lama dikeluhkan.
Kapolsek dan Kepala Desa berperan penting dalam menenangkan situasi dan mendorong dialog yang konstruktif, sehingga kedua belah pihak sepakat untuk bekerja sama demi perbaikan jalan.
Warga berharap agar komitmen yang dicapai dalam mediasi ini segera diimplementasikan, sehingga masalah jalan yang rusak dan berdebu bisa segera diatasi tanpa perlu melakukan aksi protes lebih lanjut.
Pihak perusahaan di Desa Sumber Sari akhirnya menyepakati tuntutan warga dengan melakukan penyiraman jalan untuk mengantisipasi debu. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap keluhan warga terkait kondisi jalan yang berdebu, terutama akibat kendaraan perusahaan yang melintas, Penyiraman jalan diharapkan bisa menjadi solusi sementara untuk mengurangi debu yang mengganggu aktivitas warga, sembari menunggu perbaikan jalan yang lebih permanen.
Kesepakatan antara warga dan perusahaan semakin diperkuat melalui rapat notulen yang disaksikan oleh Kapolsek Tapung Hulu dan Kepala Desa, Dalam rapat tersebut pihak-pihak yang terlibat menegaskan komitmen mereka untuk menjalankan kesepakatan, termasuk penyiraman jalan sebagai upaya mengurangi debu, dan memastikan tindakan tersebut dipantau dan dilaksanakan secara berkelanjutan.
Kapolsek Tapung Hulu berharap agar perusahaan yang beroperasi di Desa Sumber Sari tidak hanya fokus pada kepentingan bisnis, tetapi juga menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan dan kesejahteraan warga. Ia menekankan pentingnya kontribusi perusahaan dalam menjaga lingkungan sekitar, termasuk penanganan debu jalan dan perbaikan infrastruktur yang berdampak pada kehidupan masyarakat sehari-hari.**AN
Editor:AN