WMC|| Tanjungperak – Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak melalui Unit I Jatanras berhasil mengungkap kasus pencurian mobil pick-up di kawasan Tanjung Batu, Surabaya. Peristiwa pencurian itu berlangsung pada, Sabtu (14/12/2024) dini hari, pelaku berhasil ditangkap hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah melakukan aksi kejahatannya.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Cornelis Tanasale, melalui Kasi Humas Iptu Suroto menjelaskan bahwa pelaku, M.F (32), warga Semampir, Surabaya, telah memanfaatkan situasi sepi di lokasi kejadian untuk melancarkan aksinya. “Pelaku diketahui kerap berada di sekitar lokasi ekspedisi Ramadhan Trans, sehingga memahami dengan baik kondisi dan jadwal aktivitas di sana,” tutur Iptu Suroto, pada Selasa (24/12).
Dalam aksinya, ungkap Iptu Suroto, pelaku mencuri kunci mobil pick-up beserta STNK yang pada saat itu diletakkan oleh korban, LAW (33), di atas meja kerjanya sekitar pukul 00.35 Wib, saat suasana di sekitar lokasi sangat lengang. Mobil pick-up berwarna abu-abu metalik yang baru saja di beli korban, raib digondol pelaku.
“Mendapat laporan dari korban, tim Unit Jatanras yang dipimpin langsung Ipda Mustofah segera bergerak cepat ke lokasi kejadian. Anggota menganalisa melalui rekaman CCTV dan meminta keterangan saksi-saksi di sekitar TKP,” tandas Iptu Suroto.
Suroto mengungkapkan, dari rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku berdasarkan pakaian dan barang-barang yang dikenakannya, termasuk kaos putih dan sandal yang dikenakan saat aksi pencurian.
“Tak butuh waktu lama, petugas akhirnya menemukan keberadaan pelaku di kawasan Jalan Tanjung Sadari, Surabaya. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa kaos putih, sandal, ponsel hasil kejahatan, dan bukti transfer dana yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut,” jelas Suroto.
Selain mengamankan pelaku, polisi menyita barang bukti meliputi, foto copy STNK mobil pick-up, Surat keterangan dari pihak pembiayaan dan Rekaman CCTV,
Kaos putih dan sandal putih yang sesuai dengan rekaman CCTV dan handphone sebagai hasil kejahatan.
Pelaku kini telah ditahan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Suroto menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini, termasuk menyelidiki kemungkinan adanya pelaku lain atau lokasi kejadian serupa. “Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan,” ujar Suroto.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di tempat umum atau lokasi yang rawan kejahatan. Agar masyarakat tidak lengah terhadap barang berharga yang diletakkan sembarangan.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen kuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Tanjung Perak (gat).