Breaking News
IZI Riau laksanakan Peresmian dan Serah Terima Program Benah Musholla Ponpes Baitul Qur’an Kampar Program TJSL Telkom Bantu Sarana Air Bersih di Ponpes Aufia Global Islamic School bersama IZI Perwakilan Riau Satres Narkoba Polres Metro Jakbar Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di Kampung Boncos WMC | JAKARTA BARAT – Penggerebekan Kampung Boncos yang dilakukan jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (17/7/2024), rupanya bermula dari penemuan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 10 kilogram dari dua orang berinisal IS dan HS. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, pengungkapan kasus narkotika ini ada kaitannya dengan operasi Nila Jaya yang dilakukan polisi. Kemudian, terdapat masyarakat yang menyampaikan informasi terkait adanya peredaran narkoba di wilayah Palmerah, Jakarta Barat. Dari informasi tersebut, polisi lantas melakukan penyelidikan melalui kegiatan undercover (sembunyi-sembunyi) selama 2 hari. “Berhasil amankan dua orang atas nama IS dan HS dari IS dan HS yang diamankan di salah satu parkiran hotel di Palmerah Jakbar,” kata Syahduddi dalam jumpa pers di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (17/7/2024). “Diamankan 10 paket narkotika jenis sabu seberat 10.000 gram atau 10 kilogram,” imbuhnya. Rencananya dari jumlah tersebut, lanjut Syahduddi, IS dan HS bakal mengedarkan 2 kilogram sabu ke Kampung Boncos. “Sisanya yang 8 kilogram akan disimpan oleh kedua tersangka untuk stok dalam edarkan narkotika selama kurang lebih 1 bulan,” jelas Syahduddi. Atas dasar tersebutlah, jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat langsung melakukan penindakan dan penertiban di kampung narkoba itu. Tatkala digerebek, benar saja polisi menemukan sejumlah barang bukti lain, markas sabu, hingga 42 orang yang urinenya positif mengandung narkotika. “Berhasil diamankan kurang lebih 46 orang yang ada di depan, terdiri dari 44 laki-laki dan 2 orang perempuan,” kata Syahduddi. “46 orang tersebut langsung dilakukan cek urine dan dinyatakan 42 orang positif urinenya mengandung narkotika jenis sabu,” imbuhnya. Syahduddi berujar, total barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi kali ini adalah 5 buah paket kecil narkoba jenis sabu, senjata api rakitan, dua buah senjata tajam, 10 pipet bekas pakai, hingga tiga buah timbangan digital. Kemudian, 30 korek api, pecahan uang Rp 5.000, kemudian beberapa klip plastik dan beberapa sedotan bekas pakai. Penulis: Jaka Banten Editor : Fajar Gea Tingkatkan Sinergitas, Polri Bersama Wartawan Gelar Bhayangkara Presisi Bowling Cup Tim Relawan Peduli Kemanusiaan Bencana Alam Gelar Jumpa Pers di Kabupaten Jayawijaya
banner 728x90

Polisi Berhasil Amankan 9 Remaja Diduga Kelompok Gengster Hendak Tawuran

Img 20240708 Wa0071
banner 120x600

 

WMC ||SURABAYA – Polisi mengamankan sembilan remaja yang diduga dua kelompok anggota gengster hendak melakukan tawuran di Kota Surabaya.

Adapun 9 terduga itu, dari dua kelompok anggota gengster yakni, AR (19) warga Menur Pumpungan, FH (16) warga Kedung Tomas, AT (19) warga Pedoan Sawah, AB (16) warga Kedung Tomas, FT (18) warga Gunung Anyar Lor Surabaya, RB (18) warga Klampis Ngasem, SB (17) Rungkut, YM (16) Rangka, dan YN (17) Gunung Anyar.

Kompol Imam Sholikin Kapolsek Tambaksari Surabaya didampingi Kanit Reskrim Iptu Aman Hasta di Surabaya, mengatakan 9 remaja anggota gengster beserta sejumlah senjata tajam diamankan saat anggota melakukan patroli Cyber di Jalan Teratai Surabaya.Img 20240705 Wa0017

“Mereka kami amankan pada Kamis (4/7) dinihari karena kedapatan membawa sajam,” ungkap Kompol Imam, Senin (8/7).

Penindakan tersebut lanjut Kompol Imam dilakukan setelah patroli cyber Polsek Tambaksari bersama tim Perintis Presisi Polrestabes Surabaya memperoleh laporan melalui aplikasi live streaming (medsos) dengan melakukan janjian tawuran di Taman Teratai Surabaya.

Kompol Imam mengungkapkan, setelah kami memperoleh informasi, kemudian anggota Polsek Tambaksari dengan dibekup Respati Samapta Polrestabes Surabaya, akhirnya berhasil mengamankan 9 terduga kelompok gengster.Img 20240705 Wa0018

“Dari 9 kelompok gengster itu, satu terduga diantaranya memiliki sajam berinisial MFAKR (16) warga Gunung Anyar Lor Surabaya, ia membawa senjata tajam celurit, karena pelaku cukup bukti akhirnya dilakukan proses sidik,” kata Kompol Imam.

MFAKR mengaku bahwa pergi dari rumahnya dan pamit ke orangtua mau mancing bersama rekannya.

Imam menjelaskan, kemudian kedelapan pelaku lainnya, karena masih belum cukup umur dan tidak terbukti membawa senjata tajam. Nanti akan kami serahkan kepada Satpol PP Kota Surabaya.

“Adapun satu pelaku MFAKR yang terbukti membawa sajam kita tahan di Mapolsek Tambaksari Surabaya, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (wmc/gtt)