ROKAN HULU, Wartamerdeka.com – Riuh suara pengunjung memadati kawasan Air Terjun Selanca di Desa Lubuk Bendahara saat libur Lebaran. Namun di balik ramainya arus wisatawan, muncul pertanyaan yang mengusik: ke mana aliran uang dari tiket masuk yang dipungut selama bertahun-tahun, dan apakah negara mendapatkan bagiannya?
Karcis berwarna hijau dengan nominal Rp20.000 per orang menjadi bukti pungutan yang diberlakukan kepada setiap pengunjung. Dalam satu hari libur, jumlah wisatawan bisa mencapai ratusan hingga ribuan orang. Jika dihitung secara sederhana, potensi pemasukan dari sektor ini tidak kecil. Namun hingga kini, belum ada kejelasan mengenai kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Rokan Hulu.
Sejumlah warga dan pengunjung mulai mempertanyakan transparansi pengelolaan objek wisata tersebut. Selain tarif yang dinilai relatif tinggi untuk kategori wisata lokal, fasilitas dasar seperti toilet, area parkir, dan kenyamanan lokasi disebut belum sepenuhnya memadai.
“Kami tidak mempermasalahkan bayar, tapi harus jelas juga peruntukannya. Kalau memang resmi, seharusnya ada perbaikan fasilitas dan kontribusi ke daerah,” ujar seorang pengunjung yang ditemui di lokasi.
Di sisi lain, pihak pengelola menyatakan pungutan tersebut merupakan bagian dari biaya operasional yang telah berjalan selama lebih dari lima tahun tanpa kenaikan tarif. Mereka menegaskan bahwa pengelolaan wisata membutuhkan biaya tenaga kerja, perawatan lokasi, hingga pengamanan, terutama saat lonjakan pengunjung di musim libur.
Namun, persoalan tidak berhenti pada tarif. Aspek legalitas dan perizinan kini menjadi sorotan utama. Sejumlah pihak menduga pengelolaan Wisata Selanca belum sepenuhnya mengantongi izin resmi atau belum terintegrasi dalam sistem retribusi daerah.
Jika dugaan tersebut benar, maka praktik pungutan yang berlangsung selama bertahun-tahun berpotensi menimbulkan persoalan hukum sekaligus membuka celah kebocoran PAD. Situasi ini juga menimbulkan pertanyaan tentang peran pengawasan dari pemerintah daerah.
Hingga laporan ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu terkait status perizinan maupun kontribusi keuangan dari objek wisata tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.
Kasus Wisata Selanca menjadi cerminan persoalan yang lebih luas dalam pengelolaan destinasi lokal: antara potensi ekonomi yang besar, kepentingan masyarakat, dan kewajiban hukum yang belum sepenuhnya berjalan seiring. (Tim)





