banner 728x90

Oknum Anggota Brimob Polda Riau Diduga Menjadi Pengamanan Kebun, konflik lahan Masarakat Dengan Sudiman

20240728 33507pm Bygpsmapcamera
banner 120x600

Kampar, Wartamerdeka.com- Sengketa Kebun sawit Masyarakat dengan Sudiman di RT 3 RW 6 Dusun 4 Koto Juang Desa Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar Provinsi Riau masih berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang.

 

Tapi sayangnya ada Oknum Anggota Brimob Polda Riau menjadi pengamanan Lahan Sawit yang masih sengketa dilahan sawit 88 hektar yang masih sengketa di Pengadilan Negeri Bangkinang.

 

Menurut pantauan wartawan dilokasi, Minggu (28/7/2024) oknum anggota Brimob Polda Riau tersebut mengelilingi areal kebun sawit yang masih sengketa. Oknum anggota Brimob tersebut memakai senjata laras panjang.

 

Salah seorang masyarakat, Amsari mengatakan, bahwa keberadaan anggota Brimob dilahan yang masih sengketa sangat kita sayangkan. “Ada apa dengan anggota Brimob tugas nya menjaga kebun orang,” terangnya.

 

Diterangkan nya lebih lanjut, yang sangat kita sayangkan keberadaan oknum anggota Brimob diareal kebun berpihak kepada Sudirman. Mereka tersebut seolah – olah menjadi pengamanan Sudirman.

 

“Disaat Sudirman memanen sawit di areal kebun sawit 88 hektar yang masih sengketa dijaga oleh anggota Brimob. Dilain sisi, disaat masyarakat mau memanen buah sawit, kami di halang – halangi oleh oknum anggota Brimob,” terang Amsari.

 

Anggota Brimob sudah 3 Minggu tinggal di kebun 88 hektar, awalnya 2 orang dan sekarang sudah 4 orang. Keberadaan anggota Brimob diareal kebun sawit milik kami untuk menakuti kami untuk memanen sawit.

 

Kasus kebun sawit masih bergulir sekarang di Pengadilan Negeri Bangkinang. Kami heran, Sudirman menang perkara dengan Efendi Simatupang, sementara lahan yang dieksekusi oleh Pengadilan Bangkinang lahan milik masyarakat seluas 88 hektar, kata Amsari.

 

Pj Kepala Desa (Kades) Danau Lancang Rustam Effendi di aula Desa Danau Lancang, Minggu malam mengatakan, setahu kami lahan yang sengketa sekarang ini adalah milik masyarakat dan masyarakat menanam sawit nya.

 

Salah seorang anggota Brimob Polda Riau Regar mengatakan, kami berada di kebun ini, ada surat perintah tugas dari pimpinan kami,” katanya

 

Selanjutnya Wartawan mempertanyakan terkait surat Perintah dan siapa perwira yang bertanggung jawab di lapangan.

 

Regar pun tidak bisa melihat kan surat Perintah dan tidak mau menyebutkan kan nama perwira yang bertanggung Jawab di lapangan.

 

“Terkait Surat Perintah, ada kok, tetapi silahkan kordinas dengan pihak Polsek Tapung hulu, karena sudah kami kirimkan sama dia,” sebutnya.

 

Dan Wartawan menanyakan Kembali siapa Perwira yang bertanggung jawab di lapangan ini, Regar tidak mau menjawab sampai Berita ini di terbitkan. (Tim)