WMC || Surabaya,- Pada hari Sabtu 14 September 2024 tepat pukul 06.20 Wib personil Tim Urai menjumpai pengendara R2 yang kedapatan tidak memakai helm 2 orang sedang melintas di seputaran JL.Wonokromo Surabaya. Lalu petugas melakukan pengejaran di karenakan pengendara mengendari dengan ngebut sambil zig zag setelah di lakukan
pengejaran pengendara sempat berontak tidak mau berhenti, dan pada akhirnya pengendara R2 tersebut yang tidak memakai helm kejebak Lampu Trafic light di seputaran pos 1.3 JL. Margorejo Surabaya yang mengarah ke selatan.
Setelah berhasil di berhentikan petugas langsung menaruh curiga pada pengendara dan melakukan penggeledahan terhadap 2 orang pengendara R2 tersebut dan alhasil di temukan 17 butir PIL Y (DIDUGA NARKOBA).
Kemudian petugas memanggil bantuan kepada petugas yang ada di pos 1.3 tersebut guna di bawa ke dalam pos dengan barang bukti yang di bawa pengendara tersebut adalah sebagai berikut :
– 17 Butir PIL Y ( Koplo )
– 1 unit R2 jenis Honda Supra no.pol S 6169 KB
– 1 tas selempang,
– 1 HP
– 1 dompet berisi KTP dan uang Rp.200.000
Untuk saat ini pengendara sudah dilimpahkan di Satnarkoba Tabes Surabaya
Perwira Pengendali : Kanit Turjawali Satlantas Polrestabes Sby . Iptu Irwan Rizki
( gtt)