Bandar Lampung – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP KPK) Provinsi Lampung menggebrak dengan langkah tegas melaporkan empat kabupaten langsung ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung, pada Rabu, 25/9/2024.
Tindakan ini menyusul temuan mengejutkan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang mengindikasikan adanya kerugian negara dalam pengelolaan keuangan daerah.
Empat kabupaten yang dilaporkan tersebut adalah Kabupaten Lampung Utara, Lampung Barat, Pesisir Barat, dan Tanggamus. Berdasarkan hasil audit BPK RI, dugaan kuat muncul terkait penyimpangan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Ketua LP KPK Provinsi Lampung, Ahmad Yusuf menegaskan, bahwa hari pihaknya melaporkan empat kabupaten ke Kejati Lampung berdasarkan temuan BPK tahun 2023 yang sebelumnya telah viral.
“Kami sudah menerima bukti penerimaan laporan dari Kejati, dan kami minta proses hukum segera dijalankan!,” ujar dia.
Tidak hanya itu, LP KPK Lampung juga menegaskan bahwa meskipun beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di empat kabupaten tersebut telah mengembalikan sejumlah uang yang diselewengkan, proses hukum harus tetap berjalan.
“Ini adalah uang negara! Walaupun sebagian sudah dikembalikan, hukum tetap harus ditegakkan agar oknum-oknum tersebut jera dan tidak lagi bermain-main dengan anggaran negara,” tegas Ahmad Yusuf.
Lebih mengejutkan lagi, LP KPK berjanji akan terus menggempur, Seluruh kabupaten/kota di Lampung akan dilaporkan secara bertahap terkait temuan BPK.
“Hari ini kita mulai dengan empat kabupaten, minggu depan kabupaten lainnya menyusul. Kami ingin ini menjadi peringatan keras bagi siapapun yang menyelewengkan anggaran negara,” jelasnya.
LP KPK Lampung berharap Kejati Lampung bergerak cepat dan tegas, menindak seluruh pihak yang terlibat dalam praktik korupsi.
“Kami berharap Kejati Lampung tidak gentar dan segera memproses hukum oknum-oknum yang telah merugikan negara ini! Keadilan harus ditegakkan demi masa depan Lampung yang bersih dari korupsi.” pungkasnya.
Langkah berani LP KPK Lampung ini sontak memicu reaksi publik yang mendukung tindakan tegas terhadap para pelaku korupsi di daerah.
Fauzi BN