JAKARTA|.wartamerdeka.com — SMA Negeri 110 Jl.Bendungan Melayu Kelurahan Tugu Selatan Kecamatan Koja – Jakarta Utara.
melalui Guru Pendamping, yaitu Ibu.Rizky Mutiara Ramdani S.Pd mengucapkan “sangat berterima kasih kepada Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jaringan Sinergi Bangun Indonesia (JSBI) Ibu.Yosi Rustiani SH.MH beserta Tim Paralegal Sdr/i Saprizal, Haikal Kurniawan, Frisilia Indrianny, dan Joan Ramadani.
Kegiatan sosialisasi hukum untuk tujuan pendidikan terkait Tanggung Jawab Sekolah Terhadap Tindakan Bullying, yang ditujukan bagi Guru dan Siswa di sekolah, yang telah di laksanakan di SMA Negeri 110 Jakarta pada tanggal 1 Oktober 2024, yang berjumlah 576 siswa, yang cakupannya itu adalah Kelas 10, yang terdiri dari 8 (delapan) kelas dengan jumlah 288 siswa dan Kelas 11 pun juga terdiri dari 8 (delapan) kelas dengan jumlah 288 siswa. Kegiatan dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB s/d Pukul 12.00 WIB.
Marilah kita bersama-sama menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua orang. Sekolah yang bebas dari _bullying_.
Kegiatan ini di dukung oleh Kepala Sudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Utara, yaitu Ibu.Dra.Heni Nurhayani yang dibantu oleh Bapak.Drs. Acep Mahmudin, M.Pd Selaku Kepala Staf Seksi SMP & SMA. Beliau mengarahkan melalui Tim Paralegal LBH JSB Indonesia, agar bekerja sama dengan Kepala Sekolah SMA Negeri 110 Jakarta, yaitu Bapak.Sriyono, M.Pd, M.Si, M.A dibantu oleh salah satu guru pendampingnya, Ibu Mutiara. ” Pihak sekolah juga mempunyai program untuk menghentikan _bullying_, yaitu dengan metode penyuluhan, diskusi kelompok, dan presentasi di hadapan seluruh peserta didik.
Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan aman dan nyaman untuk peserta didik, di samping peserta didik dapat mengetahui dampak bullying dengan berbagi pengalaman melalui kisah nyata antar peserta didik.
Salah satu guru pendamping, Ibu.Rizky Mutiara Ramdani, S.Pd, mengungkapkan, “Kami sangat bangga dengan inisiatif peserta didik ini. Mereka tidak hanya belajar tentang isu perundungan tetapi juga belajar untuk berbicara dan mendengarkan satu sama lain dengan penuh pengertian. Ini adalah langkah penting menuju perubahan positif.”
Sosialisasi anti perundungan ini juga melibatkan pihak orang tua pastinya, dengan mengadakan pertemuan khusus yang membahas tindakan pencegahan perundungan di rumah dan sekolah. Orang tua diundang untuk mendukung inisiatif ini dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak mereka.
Kegiatan “Anti Buylling Di Sekolah” ini diharapkan dapat membentuk budaya sekolah yang lebih peduli, empati, dan menghargai perbedaan. Dengan kesadaran dan kerjasama dari semua pihak, sekolah-sekolah di Jakarta Utara berharap dapat menjadi tempat yang lebih positif dan inklusif bagi semua peserta didik dilingkungan sekolah nya”. Ujar Ibu. Mutiara
Penulis|Wendi
Editor|Manwen.Wmc