banner 728x90

Diduga Adanya Kekuasaan Dinasti Politik Di Desa Pantai Cermin & Sejumlah Pengerjaan Bangunan Akan Di Laporkan AMSAK Ke APH

Screenshot 2024 0605 193410
banner 120x600

Kabupaten Kampar, Wartamerdeka.com – Miris sekali Diduga. Kerna ada niat maju jadi kades di Pilkades mendatang di sinyalir Adanya Kekuasaan Dinasti Politik di desa Pantai Cermin kecamatan Tapung kabupaten Kampar, dan Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Bersatu Anti Korupsi Minta agar aparat penegak hukum untuk lakukan memeriksa Dan menggaudit seluruh penggunaan ADD & DD di desa Pantai cermin diduga adanya indikasi korupsi.

Sebelumnya PJ kades di desa pantai cermin adalah Rudi androco.SH dan Sehubungan dengan di lantiknya PJ kades baru di desa pantai cermin kecamatan Tapung yang baru inisial RW sejumlah tokoh masyarakat yang tidak mau di sebutkan dan di cantumkan nama dan identitasnya di media menuturkan bahwa sangat menyayangkan penetapan kades pj yang baru di desa pantai cermin ini sangat merusak demokrasi di dalam bernegara. Ujarnya

Adanya dugaan dinasti kekuasaan di desa pantai cermin kecamatan Tapung, dikarenakan sekdes Yang saat ini menjabat adalah adek ipar dari pj kades yang baru di lantik di desa pantai cermin, dan ditambah lagi kaur yang bekerja di kantor desa pantai cermin tersebut adalah adek/ keluarga sekdes, kita sihh mendukung saja jika mau keluarga satu bapak mereka aja yang jadi pejabat di desa pantai cermin, biar hati mereka senang. pungkasnya

Dalam hal tersebut Rio selaku ketua Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Bersatu Anti Korupsi menduga adanya permainan politik dari kecamatan tapung serta oknum Kabid di dinas dpmd kabupaten Kampar kemudian diduga disinyalir di usulkan ke pj bupati Kampar (Hambali ) dalam hal ini seharusnya pj bupati Kampar bisa lebih teliti dan agar ditinjau ulang SK pj kades pantai cermin yang baru tersebut, jika tidak bisa di tinjau ulang SK kades tersebut sekalian saja keluarga mereka yang jadi pejabat dari tingkat RT sampai tingkat kades. Pungkasnya

Kepada sejumlah media Rio juga menambahkan bahwa ada temuan dugaan indikasi korupsi dalam penggunaan dan pengelolaan anggaran dana desa ADD dan dana desa DD di desa pantai cermin. kita dari Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Bersatu Anti Korupsi akan segera melaporkan temuan tim kita ke penegak hukum, diantaranya perehapan gedung serba guna di pasar pantai cermin, pengerjaan parit hutan lindung, pengerjaan gorong gorong , yang akan kami laporkan penggunaan ADD & DD dari tahun 2022 sampai 2024. pungkas Rio bersama Tim Aliansi Gabungan AMSAK & Media Cyber Group Serta Tri Power (media,LSM,advokasi)