WMC|| Tanjungperak – Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak gencar menanamkan kesadaran akan keselamatan berlalu lintas sejak dini. Kali ini, giliran para pelajar SMA dan SMK Barunawati di Jalan Perak Barat yang menjadi sasaran sosialisasi dalam rangka Operasi Zebra Semeru 2024.
Turut hadir dalam kesempatan ini, Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Imam Sayfudin Rodji, KBO Lantas, Kanit Gakkum, PS Kaurmintu Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, anggota Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak serta pelajar SMA dan SMK Barunawati.
Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Imam Sayfudin Rodji melalui Kasi Humas Iptu Suroto menyampaikan, dalam rangka Ops Zebra Semeru 2024, selain melakukan penindakan langsung terhadap pelanggar lalu lintas, Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga menggelar sosialisasi keselamatan berlalu lintas lingkungan sekolah.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas sejak dini pada generasi muda, ” kata Iptu Suroto, Rabu (16/10/2024)
Pihaknya menekankan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan berharap sosialisasi dalam Operasi Zebra Semeru 2024 menjadi langkah penting menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah Pelabuhan Tanjung Perak.
“Keselamatan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi juga tanggung jawab kita semua,” ujarnya.
Para pelajar antusias mengikuti sosialisasi yang dikemas dalam bentuk presentasi interaktif dan diskusi. Materi sosialisasi yang disampaikan meliputi peraturan lalu lintas, pentingnya menggunakan helm, serta bahaya berkendara sambil menggunakan ponsel.
Polres Pelabuhan Tanjung Perak berharap melalui kegiatan sosialisasi ini dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan generasi muda yang sadar akan keselamatan berlalu lintas dan menjadi pelopor keselamatan di lingkungannya.
“Kami berharap kegiatan sosialisasi ini dapat mengubah perilaku para pelajar menjadi lebih baik dan mampu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan mereka, ” jelasnya.
Perlu diketahui ada 10 target prioritas pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2024 mulai tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024. Di antaranya pelanggaran yang berpotensi menyebabkan fatalitas kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, berboncengan lebih satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara kendaraan motor di bawah umur, pengendara motor tidak memakai helm standart, pengendara mobil tidak mengenakan sabuk pengaman, bermain ponsel saat berkendara, pengendara kendaraan bermotor terpengaruh alkohol, melawan arus, pemotor berknalpot brong atau tak sesuai teknis (knalpot brong), hingga menerobos lampu merah juga bakal menjadi sasaran ujarnya. (gat)