Breaking News
Sambut Libur Paskah Polres Blitar Gelar Patroli KRYD Polisi Patroli P2B Dukung Program Ketahanan Pangan Respon Cepat Laporan Warga Polisi Berhasil Ringkus Tersangka Curanmor di Pacitan Kejati Jatim Gelar Monev Penanganan Perkara Tipidsus dan Pemulihan Kerugian Negara WMC|| Surabaya – Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H., didampingi jajaran Kepala Seksi (Kasi) di Bidang Pidsus Kejati Jatim menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait penanganan perkara tindak pidana khusus. Fokus utama dalam Monev kali ini adalah progres penanganan perkara Tipidsus yang sedang berjalan serta upaya tindak penyelesaian tunggakan uang pengganti lanjut. Dimana acara berlangsung di Aula Sasana Adhyaksa Kejati Jatim pada hari Rabu (16/04/2025) Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur efektivitas penanganan perkara Tipidsus, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta mencari solusi untuk mempercepat proses penyelesaian perkara dan pemulihan kerugian negara. Aspidsus Kejati Jatim memimpin langsung memutar Monev, dengan dilanjutkan kelancaran laporan rinci dari masing-masing Kasi terkait perkembangan perkara yang ditangani. Dalam arahannya, Aspidsus Kejati Jatim menekankan pentingnya kerja keras, ketelitian, dan profesionalisme dalam menangani setiap perkara Tipidsus. Beliau juga menyoroti perlunya strategi yang efektif dalam menjamin penyelesaian tunggakan uang pengganti, mengingat hal tersebut merupakan bagian penting dalam upaya pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara. “Kita harus terus memacu kinerja dalam penanganan perkara tindak pidana khusus. Selain penuntasan perkara pokok, perhatian khusus juga harus diberikan pada upaya pengembalian kerugian negara melalui pembayaran uang pengganti,” tegas Aspidsus Kejati Jatim. Lebih lanjut, dalam Monev ini juga membahas mengenai kendala-kendala teknis maupun non-teknis yang dihadapi dalam proses penyidikan dan penyelesaian perkara Tipidsus. Sesi diskusi dan brainstorming dilakukan untuk mencari solusi terbaik dalam mengatasi hambatan-hambatan tersebut, termasuk meningkatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Hebatnya, melalui kegiatan Monev yang rutin dilaksanakan ini, Bidang Pidsus Kejati Jatim dapat terus meningkatkan kinerja dalam anggota tindak pidana khusus dan secara optimal melakukan pemulihan aset negara. Langkah-langkah konkret dan terukur akan terus diimplementasikan untuk memastikan setiap perkara Tipidsus diselesaikan secara tuntas dan berkeadilan. @red.gat Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Herjawan Diminta Turun Tangan Berantas Perjudian di Kabupaten Siak
banner 728x90

Korlantas Polri Tunda Contra Flow dan One Way, Traffic Counting Masih Normal

Screenshot 20240405 180529 2
banner 120x600

Wartamerdeka, Cikarang – Korlantas Polri memutuskan untuk menunda rencana rekayasa lalu lintas contraflow di Jalan Tol Jakarta Cikampek (Japek) KM 36 – KM 72 sampai dengan Tol Kalikangkung KM 72 – KM 414 yang semula rencananya akan diberlakukan pada pukul 14.00 s.d 24.00 WIB hari ini, Jumat (5/4/2024).

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan menyebut bahwa keputusan ini diambil atas pertimbangan traffic counting di Tol Trans Jawa masih menunjukkan volume lalu lintas di bawah batas minimal.

“Ini sudah pukul 14.40 WIB yang seharusnya jadwalnya kita laksanakan Contra flow di KM 48 sampai dengan KM 72 (Tol Japek), kemudian One Way (KM 72 – KM 414 Tol Trans Jawa), ini traffic counting di (KM) 57 di jam 13.00, 14.00, 15.00 tadi angkanya masih 3000, artinya masih di bawah 5000 (kendaraan) parameter untuk melakukan contraflow,” ungkap Kakorlantas Polri.

Screenshot 20240405 180457 1

Selain itu, Irjen Pol Aan Suhanan juga menyebut bahwa data volume kendaraan tersebut juga terangkum dari pantauan CCTV dan laporan petugas di gerbang tol namun situasi masih cukup landai.

“Kemudian kita lihat dari pantauan CCTV di Rorotan, Cawang, Jati Asih ini juga masih landai ya aktivitasnya, kemudian anggota di lapangan melaporkan dari dalam Gerbang Tol atau yang berada di luar ini juga masih landai,” ungkap Irjen Pol Aan Suhanan.

Hingga saat ini, Kakorlantas masih memantau traffic counting kendaraan yang masuk apakah terjadi peningkatan sehingga nantinya akan disiapkan skema rekayasa lalin seperti contraflow dan one way.

“Ini kita masih menunggu pergerakan arus lalu lintas. Jadi kemungkinan setelah buka puasa kita akan bersama-sama memantaunya. Jadi untuk sementara kita tunda rekayasa lalu lintas dulu,” pungkasnya. (Red)

Editor: Fajar Gea