banner 728x90

Bupati Kampar Ahmad Yuzar Pimpin Rapat Pembahasan Lanjutan Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2025.

044d519ba06382ec5305e7c9db84b931e32f1cd04bbb3863cd9940c77d0eba52.0
banner 120x600

BANGKINANG KOTA, Wartamerdeka.com – Menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos, MT memimpin Rapat Pembahasan Lanjutan Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar pada Kamis (6/3/2025)

Rapat juga dihadiri oleh Wakil Bupati Kampar Dr. Misharti, S.Ag, M.Si, Sekda Kampar Hambali, SE, MH, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kampar.

Pada hari ini, sebanyak 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memaparkan ekspose terkait rencana efisiensi belanja di masing-masing instansi, yakni Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Pemadam Kebakaran (Damkar), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfo), Dinas Perkebunan (Disbun), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A), serta Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora).

Bupati Kampar Ahmad Yuzar menegaskan bahwa penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja daerah harus dilakukan dengan memperhatikan regulasi yang berlaku serta tidak mengganggu pelayanan publik.

“Kita harus memastikan bahwa efisiensi belanja ini tidak menghambat program prioritas dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat. Setiap OPD harus melakukan evaluasi secara mendalam agar kebijakan ini dapat berjalan efektif dan sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Bupati Kampar.

Selain itu, Bupati juga menginstruksikan agar setiap OPD berinovasi dalam mengoptimalkan sumber pendapatan daerah guna mendukung keberlanjutan pembangunan. Pemerintah Kabupaten Kampar berkomitmen untuk melaksanakan efisiensi anggaran secara transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

 

Editor: AN