banner 728x90

Sidak Satgas Pangan Polres Nganjuk Temukan Minyak Goreng Kemasan Berkurang Isi

Img 20250312 Wa0738
banner 120x600

 

WMC|| Nganjuk – Satgas Pangan Polres Nganjuk menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah toko dan depo minyak goreng di Pasar Wage, Nganjuk, Rabu (12/3/2025).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan produk minyak goreng kemasan sesuai dengan standar yang tertera pada label serta melindungi konsumen dari potensi kecurangan serta memastikan hak-hak mereka tetap terjaga.

Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk menjamin hak-hak konsumen dan mencegah praktik yang merugikan masyarakat.

Img 20250312 Wa0736

Petugas melakukan pengecekan langsung terhadap beberapa merek minyak goreng kemasan dan menemukan bahwa minyak goreng kemasan botol merek Minyakita mengalami pengurangan isi sekitar 20 mililiter dari ukuran yang tertera.

“Ini tentu merugikan konsumen dan akan kami tindaklanjuti bersama instansi terkait,” ujarnya.

Img 20250312 Wa0734

Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H. menambahkan bahwa sampel minyak goreng yang diperiksa telah diamankan untuk diuji lebih lanjut.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan menelusuri asal produk serta memastikan produsen mematuhi standar yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Selain pengecekan di lapangan, Satgas Pangan Polres Nganjuk juga akan memastikan distribusi produk sesuai ketentuan serta menindak tegas jika ditemukan indikasi pelanggaran lebih lanjut.

Img 20250312 Wa0740

Masyarakat diimbau untuk lebih teliti dalam membeli minyak goreng kemasan, termasuk memeriksa segel dan memastikan isinya sesuai sebelum digunakan.

Jika menemukan indikasi kecurangan, masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti.

Dengan adanya sidak ini, Polres Nganjuk menegaskan komitmennya dalam mengawal kestabilan pangan serta melindungi masyarakat dari potensi kerugian akibat praktik dagang yang tidak jujur. (gat)