INHU, Wartamerdeka.com – Demi memastikan kualitas dan ketersediaan minyak goreng bersubsidi merek Minyakita di pasaran, Polres Indragiri Hulu terus mengintensifkan pengawasan di berbagai titik distribusi. Pada Senin (17/3/2025), personel Unit 4 Satreskrim Polres Inhu Polda Riau melaksanakan pengecekan langsung di dua lokasi strategis, yaitu gudang penyimpanan Mekar Akau dan Toko Family Mart yang berada di Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, S.H. menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan terhadap pendistribusian minyak goreng bersubsidi, guna menghindari adanya penyelewengan, seperti pengurangan volume dalam kemasan atau harga jual yang tidak sesuai ketentuan.
“Kami ingin memastikan bahwa Minyakita tersedia di pasaran dengan harga dan kualitas yang sesuai. Kami juga mengantisipasi potensi kecurangan yang dapat merugikan masyarakat,” ujar Aiptu Misran.
Dalam kegiatan tersebut, tim yang terdiri dari Brigpol Hendrian Nurwidianto, S.H., Briptu Yo Sebastheis Sitorus, Bripda Daud, dan Bripda Gabriel Nesta Nasution melakukan pemeriksaan terhadap volume minyak dalam kemasan botol maupun pouch. Pengecekan ini dilakukan dengan menggunakan alat ukur volume guna memastikan kesesuaian isi dengan takaran yang tertera pada kemasan.
Di Gudang Penyimpanan Mekar Akau, yang berlokasi di Jalan Letjen S. Parman, Kelurahan Kampung Besar Kota, petugas memeriksa minyak goreng Minyakita produksi PT. Intibenua Perkasatama – Bukit Kapur. Harga jual di lokasi ini tercatat sebesar Rp15.700 per liter. Dari hasil pengecekan terhadap satu sampel ukuran 1 liter, tidak ditemukan adanya ketidaksesuaian volume.
Sementara itu, pengecekan di Toko Family Mart, yang berlokasi di Jalan AR Hakim, Kelurahan Pasar Kota, dilakukan terhadap Minyakita produksi PT. Kurnia Tunggal Nugraha – Jambi. Sama seperti di gudang penyimpanan, harga jual di toko ini juga Rp15.700 per liter. Setelah dilakukan pengukuran ulang terhadap satu sampel ukuran 1 liter, hasilnya menunjukkan volume yang sesuai dengan ketentuan.
Secara keseluruhan, dari dua lokasi yang diperiksa, tidak ditemukan adanya pelanggaran, baik dari segi volume minyak dalam kemasan maupun harga jualnya.
Polres Indragiri Hulu menegaskan bahwa pengawasan terhadap distribusi Minyakita akan terus dilakukan secara berkala untuk mencegah potensi kecurangan yang dapat merugikan masyarakat.
“Kami akan terus melakukan pengecekan agar masyarakat mendapatkan minyak goreng bersubsidi dengan harga yang sesuai dan volume yang benar. Jika ditemukan adanya penyimpangan, kami tidak akan ragu untuk menindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Aiptu Misran.
Dengan adanya pengawasan yang ketat dari pihak kepolisian, diharapkan masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam mendapatkan Minyakita sesuai kebutuhan mereka, serta terhindar dari praktik-praktik kecurangan yang dapat merugikan konsumen.
Editor: AN