banner 728x90

Statemen Kades Way Layap H. Syaiful Anwar Dibantah Langsung Oleh Inspektorat

Backgrounderaser 20250416 144232208
banner 120x600

Pesawaran Lampung – Statemen Syaiful Anwar kades Way Layap yang mengatakan inspektorat kabupaten Pesawaran mengajarkan kepala desa Way Layap wartawan tidak ada hak menanyakan soal Dana Desa di tepis langsung oleh Irban 1 Inspektorat.

Hari Fitrianto Irban 1 saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp mengatakan, tidak benar kalau inspektorat mengajarkan kades Way Layap bahwa wartawan tidak boleh menanyakan soal Anggaran Dana Desa, Rabo 16/04/2025.

“Kami tidak pernah ada statemen mengajarkan kades Way Layap berbicara seperti itu bang, itu statemen dari kadesnya bukan dari inspektorat, kita juga tahu tugas dan fungsi kita masing-masing, apalagi wartawan kan ada undang-undang Pers,” ujarnya.

“Lanjut Hari Fitrianto, mengenai pembangunan fisik dan lain-lainnya Desa Way Layap masih dalam pemeriksaan inspektorat Pesawaran, terkait ada atau tidaknya temuan nya, tunggu hasil nya. Sebenarnya terkait kegiatan kegiatan yang ada di Desa seharusnya mereka bisa menjelaskan,” jelasnya.

Dirinya dengan tegas mengatakan jika pihaknya tidak pernah mengajarkan atau mengarahkan Kepala Desa Way Layap untuk menanyakan langsung ke inspektorat, sebab terkait kegiatan kegiatan yang ada di Desa seharusnya pihak Desa bisa menjelaskan langsung.

“Kalo memang ranah itu pemeriksaan, ya kami yang bisa menjelaskan,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya :

Pesawaran Lampung – Warga Desa Way Layap kecamatan Gedong Tataan mengaku kecewa atas kepemimpinan H. Syaiful Anwar. Kekecewaan itu terkait dengan pengelolaan dana Desa yang terkesan tidak sesuai dengan perencanaan.

Bahkan isu menguap adanya dugaan korupsi Dana Desa tahun 2024 yang di kelola Kades H. Syaiful Anwar.

“Pengelolaan dana Desa tidak jelas dan tidak transparan. Banyak proyek yang kami nilai asal jadi, dan diduga kuat anggarannya telah di mark up oleh mereka yang haus uang demi kepentingan pribadi,” kata sumber yang minta identitasnya dirahasiakan, kepada Wartamerdeka.com, kamis (10/04/2025).

Ia menambahkan, sejumlah fasilitas umum seperti pembangunan gorong-gorong dan Talud Penahan Tanah (TPT) yang baru saja dibangun banyak yang sudah rusak.

Hal itu dinilai akibat adanya dugaan mark up anggaran atas sejumlah proyek yang dikerjakan di sepanjang tahun 2024.

“Proyek itu kalau benar-benar dibuat dengan anggaran yang cukup sesuai spek pasti akan tahan lama dan bermanfaat bagi masyarakat banyak. Ini tidak…! beberapa kegiatan fisik yang dikerjakan tahun 2024 kemaren sudah cacat/rusak,” jelasnya.

Sementara kepala Desa Way Layap Syaiful Anwar saat dikonfirmasi tentang realisasi penggunaan APBDes dirinya mengatakan jika semuanya sudah diperiksa inspektorat, lalu dirinya mengarahkan media agar menanyakan langsung ke Inspektorat.

“Semuanya kan sudah ada disana, sudah diperiksa inspektorat. Jadi yang mau ditanya apalagi, silahkan tanya kesana saja, ” ujar Syaiful.

“Tanya aja kesana (Inspektorat), semua inspektorat begitu. Sama pak Fike, ” katanya.

Terkait adanya dugaan penyelewengan anggaran dana desa tahun 2024 yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Way Layap H. Syaiful Anwar, di harapkan Aparat Penegak Hukum seperti Inspektorat,Kejari, Tipikor Polres Pesawaran untuk mengaudit kembali kegiatan ditahun tersebut.

Dan apabila memang ditemukan adanya tindakan yang merugikan negara segera ditindak sesuai hukum yang berlaku di Republik ini.

Fauzi BN