Breaking News
Sambut Libur Paskah Polres Blitar Gelar Patroli KRYD Polisi Patroli P2B Dukung Program Ketahanan Pangan Respon Cepat Laporan Warga Polisi Berhasil Ringkus Tersangka Curanmor di Pacitan Kejati Jatim Gelar Monev Penanganan Perkara Tipidsus dan Pemulihan Kerugian Negara WMC|| Surabaya – Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H., didampingi jajaran Kepala Seksi (Kasi) di Bidang Pidsus Kejati Jatim menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait penanganan perkara tindak pidana khusus. Fokus utama dalam Monev kali ini adalah progres penanganan perkara Tipidsus yang sedang berjalan serta upaya tindak penyelesaian tunggakan uang pengganti lanjut. Dimana acara berlangsung di Aula Sasana Adhyaksa Kejati Jatim pada hari Rabu (16/04/2025) Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur efektivitas penanganan perkara Tipidsus, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta mencari solusi untuk mempercepat proses penyelesaian perkara dan pemulihan kerugian negara. Aspidsus Kejati Jatim memimpin langsung memutar Monev, dengan dilanjutkan kelancaran laporan rinci dari masing-masing Kasi terkait perkembangan perkara yang ditangani. Dalam arahannya, Aspidsus Kejati Jatim menekankan pentingnya kerja keras, ketelitian, dan profesionalisme dalam menangani setiap perkara Tipidsus. Beliau juga menyoroti perlunya strategi yang efektif dalam menjamin penyelesaian tunggakan uang pengganti, mengingat hal tersebut merupakan bagian penting dalam upaya pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara. “Kita harus terus memacu kinerja dalam penanganan perkara tindak pidana khusus. Selain penuntasan perkara pokok, perhatian khusus juga harus diberikan pada upaya pengembalian kerugian negara melalui pembayaran uang pengganti,” tegas Aspidsus Kejati Jatim. Lebih lanjut, dalam Monev ini juga membahas mengenai kendala-kendala teknis maupun non-teknis yang dihadapi dalam proses penyidikan dan penyelesaian perkara Tipidsus. Sesi diskusi dan brainstorming dilakukan untuk mencari solusi terbaik dalam mengatasi hambatan-hambatan tersebut, termasuk meningkatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Hebatnya, melalui kegiatan Monev yang rutin dilaksanakan ini, Bidang Pidsus Kejati Jatim dapat terus meningkatkan kinerja dalam anggota tindak pidana khusus dan secara optimal melakukan pemulihan aset negara. Langkah-langkah konkret dan terukur akan terus diimplementasikan untuk memastikan setiap perkara Tipidsus diselesaikan secara tuntas dan berkeadilan. @red.gat Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Herjawan Diminta Turun Tangan Berantas Perjudian di Kabupaten Siak
banner 728x90

Satlantas Polrestabes Surabaya Tangkap Pelaku Korban Tabrak Lari Jl Diponegoro Hingga Meninggal Dunia

Img 20240522 Wa0022
banner 120x600

SURABAYA,WartaMerdeka.com – Kasat lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman adakan giat Press release di gedung Pratama colombo hari Rabu (22,05,24)perihal laka lantas,  Rabu (15,05,24)

Dari kegiatan tersebut juga memaparkan Akbp Arief lakukan giat tabrak lari tepat nya di tkp Jl di simpang empat DiPonogoro korban MD dan upaya menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

Tak hanya itu saja sekira pukul 10.30, kasat lantas juga melakukan pencarian mobil alya warna merah dengan no pol L 1796 ACD pengendara dengan berinisial IM umur dua puluh tahun juga tidak memiliki SIMImg 20240522 Wa0024

Kendaraan dibawa ke Utara daerah perkampungan di bengkel menutupi bukti kecelakaan dan kabur ke bangil juga ditemukan mobil rental sewa alya berwarna merah di daerah Sidoarjo

kasat lantas memaparkan dan perlihatkan Cctv pelaku pada hari rabu tanggal 15 Mei 2024, sekira pukul 02.45, juga tkp di jl Simpang empat jalan Musi Diponegoro tepatnya Surabaya,

Serta juga tidak memilikim sim si pelaku dan juga tidak melakukan pertolongan terhadap ke si korban, ujarnya.

Untuk mempertanggung jawabkan si pelaku dikenakan pasal 312 Jo ayat 1 nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan pasal 310 ayat 4 nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas serta angkatan jalan, Pungkasnya(wmc/gtt)