banner 728x90

Pemuda LIRA Dukung Pendidikan Negeri Gratis Prabowo: Gagasan Besar Harus Dikawal Ketat

Screenshot 20260415 120259 Gallery
banner 120x600

JAKARTA — Ketua Umum DPP Pemuda LIRA, Habibie Mahabbah, SIP, menyambut positif gagasan Presiden Prabowo Subianto yang ingin memastikan biaya pendidikan pada satuan pendidikan negeri, mulai dari SD, SMP, SMA hingga universitas negeri, dapat digratiskan. Namun, Habibie menegaskan dukungan terhadap gagasan tersebut harus dibarengi sikap kritis agar program yang sangat besar itu memiliki fondasi anggaran, regulasi, tata kelola dan pengawasan yang kuat.

Presiden Prabowo menyampaikan gagasan tersebut saat menghadiri Puncak Peringatan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Jumat, 18 September 2026. Dalam kesempatan itu, Presiden mengatakan akan segera menggelar rapat terbatas untuk membahas pendidikan gratis dan menegaskan bahwa biaya pendidikan negeri dari SD, SMP, SMA hingga universitas negeri harus gratis.

Menurut Habibie, pernyataan Presiden tersebut harus dibaca sebagai momentum untuk melakukan pembenahan besar terhadap sistem pembiayaan pendidikan nasional. Ia menilai pendidikan berkualitas tidak boleh hanya dapat dinikmati oleh keluarga yang memiliki kemampuan ekonomi kuat.

“Kami mengapresiasi gagasan Presiden Prabowo. Ini gagasan besar dan menyangkut masa depan jutaan anak Indonesia. Tetapi anak muda juga harus kritis. Kita jangan hanya bertanya apakah pendidikan gratis itu bagus atau tidak. Kita harus bertanya bagaimana membiayainya, berapa kebutuhannya, siapa yang mengelola, bagaimana pengawasannya, apa dasar hukumnya dan bagaimana menjamin program ini tetap berjalan sepuluh, dua puluh bahkan tiga puluh tahun ke depan,” kata Habibie.

Ia menilai kata “gratis” tidak boleh berhenti sebagai slogan politik maupun slogan kebijakan. Pemerintah harus segera menyusun definisi yang jelas mengenai komponen biaya yang ditanggung negara.

Untuk jenjang sekolah, misalnya, pemerintah perlu menjelaskan apakah pendidikan gratis hanya berarti tidak ada pungutan pendidikan atau juga mencakup kebutuhan penunjang seperti buku, perlengkapan belajar, akses digital dan kebutuhan siswa dari keluarga miskin. Sedangkan di perguruan tinggi, pemerintah perlu menentukan apakah pembebasan hanya mencakup UKT atau juga kebutuhan praktikum, penelitian, tugas akhir, akses internet, asrama dan dukungan biaya hidup bagi mahasiswa yang benar-benar membutuhkan.

“Kalau mahasiswa tidak membayar UKT tetapi akhirnya berhenti kuliah karena tidak mampu membayar kos, makan, transportasi atau membeli kebutuhan akademik, apakah itu bisa disebut pendidikan gratis? Karena itu desainnya harus komprehensif,” ujar Habibie.

Habibie mengatakan pemerintah sebenarnya sudah memiliki ruang fiskal yang cukup besar untuk membahas serius kebijakan tersebut. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, anggaran pendidikan dalam APBN 2026 ditetapkan sekitar Rp769,09 triliun, atau 20 persen dari belanja negara. Anggaran tersebut tidak hanya digunakan untuk perguruan tinggi, tetapi mencakup berbagai kebutuhan pendidikan seperti gaji dan tunjangan guru serta dosen, beasiswa, Program Indonesia Pintar, KIP Kuliah, BOS, BOPTN, Sekolah Rakyat, revitalisasi sekolah dan berbagai program lainnya.

Karena itu, Habibie menegaskan angka Rp769 triliun tidak boleh dipahami sebagai dana yang seluruhnya bisa langsung dialihkan untuk membayar pendidikan gratis.

“Ini yang harus dijelaskan kepada publik. Anggaran pendidikan Rp769 triliun memang besar, tetapi sudah memiliki banyak pos dan sasaran. Jadi jangan mengatakan seolah-olah Rp769 triliun itu uang menganggur. Pemerintah harus menghitung baseline yang sudah ada, kemudian berapa tambahan anggaran yang benar-benar diperlukan untuk pendidikan negeri gratis,” katanya.

Habibie juga menyoroti perhitungan awal yang menyebut kebutuhan pembebasan UKT mahasiswa PTN bisa berada di kisaran Rp26,2 triliun per tahun. Menurut dia, angka tersebut menarik untuk menjadi bahan diskusi, tetapi harus terlebih dahulu diverifikasi pemerintah melalui data resmi seluruh perguruan tinggi negeri.

“Kalau nanti setelah dihitung pemerintah ternyata kebutuhan pembebasan UKT memang sekitar angka tersebut, tentu kita bisa membandingkannya dengan total anggaran pendidikan. Tetapi jangan sampai angka simulasi diperlakukan sebagai angka resmi negara sebelum ada verifikasi,” ujar Habibie.

Data Komisi X DPR yang dipublikasikan pada Juni 2026 mencatat terdapat sekitar 127 perguruan tinggi negeri dengan sekitar 4,4 juta mahasiswa, sementara perguruan tinggi swasta mencapai 2.713 kampus dengan sekitar 4,83 juta mahasiswa. Data tersebut menunjukkan bahwa desain kebijakan pendidikan tinggi harus memperhitungkan keberadaan PTN dan PTS secara bersamaan.

Menurut Habibie, apabila PTN digratiskan sementara PTS tidak mendapatkan skema dukungan yang memadai, pemerintah juga harus mengantisipasi dampaknya terhadap perguruan tinggi swasta.

“PTS jangan sampai menjadi korban kebijakan. Ada jutaan mahasiswa dan ratusan ribu dosen yang menggantungkan ekosistem pendidikan tinggi pada PTS. Pemerintah harus memastikan mahasiswa miskin yang kuliah di PTS juga mendapatkan perlindungan melalui beasiswa atau skema pembiayaan yang tepat,” ujarnya.

Ia menilai salah satu kunci keberhasilan pendidikan gratis adalah desain transfer anggaran yang sederhana dan dapat diaudit.

Habibie mengusulkan pembiayaan pendidikan negeri menggunakan sistem yang meminimalkan rantai birokrasi. Untuk PTN, misalnya, pemerintah dapat memperkuat skema BOPTN dan mengaitkannya dengan formula pembiayaan yang transparan berdasarkan jumlah mahasiswa, karakteristik program studi, kebutuhan praktikum, kondisi geografis dan standar mutu.

“Jangan uang pendidikan terlalu lama berputar di birokrasi. Semakin panjang rantai penyalurannya, semakin besar titik yang harus diawasi. Kita membutuhkan sistem digital yang bisa membuat publik melihat dari mana uang berasal, berapa yang dialokasikan dan ke mana uang tersebut dibelanjakan,” kata Habibie.

Ia juga meminta pemerintah mengintegrasikan kebijakan pendidikan gratis dengan Transfer ke Daerah (TKD).

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, alokasi TKD 2026 ditetapkan sekitar Rp693 triliun. Pemerintah menjelaskan TKD diarahkan untuk memperkuat fiskal daerah dan mendukung program prioritas nasional.

Menurut Habibie, besarnya TKD menunjukkan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus duduk bersama untuk memastikan program pendidikan gratis tidak hanya kuat di kota-kota besar.

“Jangan membuat pendidikan gratis dengan perspektif Jakarta saja. Anak Indonesia berada di Papua, Maluku, Nusa Tenggara, Sulawesi, Kalimantan, Sumatera, Jawa dan daerah kepulauan lainnya. Biaya pendidikan di daerah terpencil tentu berbeda dengan kota besar. TKD dan APBD harus menjadi bagian dari desain pemerataan, tentu sesuai pembagian kewenangan dan aturan yang berlaku,” jelasnya.

Ia menilai pemerintah pusat dapat memastikan pembiayaan utama pendidikan melalui APBN, sementara daerah dapat memperkuat kebutuhan sesuai kewenangan masing-masing, termasuk fasilitas, akses transportasi, konektivitas, asrama dan kebutuhan pendidikan daerah terpencil.

Namun Habibie memberikan catatan penting terkait sumber dana dari hasil pengembalian uang negara akibat korupsi.

Menurut dia, gagasan Presiden bahwa uang negara yang dicuri atau dikorupsi harus dikembalikan kepada rakyat merupakan prinsip yang sangat penting. Tetapi uang hasil penyitaan atau pemulihan aset tidak boleh serta-merta dianggap sebagai sumber pendapatan rutin yang jumlahnya pasti sama setiap tahun.

“Kami setuju uang rakyat yang berhasil diselamatkan harus kembali kepada rakyat. Tetapi pendidikan gratis adalah kewajiban jangka panjang. Negara tidak boleh menggantungkan biaya rutin pendidikan hanya kepada uang hasil penyitaan yang sifatnya tidak pasti. Harus ada sumber APBN yang berkelanjutan,” tegasnya.

Menurut Habibie, hasil pemulihan aset negara dapat menjadi sumber tambahan untuk memperkuat dana pendidikan atau dana abadi pendidikan sepanjang mekanisme hukum, penganggaran dan pengelolaannya jelas.

“Kalau ada uang hasil recovery korupsi, masukkan ke sistem negara secara transparan. Kalau memungkinkan dan sesuai aturan, sebagian bisa menjadi penguatan dana abadi sehingga manfaatnya tidak hanya habis sekali digunakan. Tetapi sumber utama pendidikan tetap harus dirancang dalam APBN,” katanya.

Ia juga mengusulkan agar pemerintah membuat dashboard pendidikan gratis nasional yang dapat diakses publik.

Dashboard tersebut, kata Habibie, harus memperlihatkan alokasi anggaran, jumlah sekolah dan kampus penerima, jumlah siswa dan mahasiswa penerima manfaat, jumlah dana yang telah disalurkan, realisasi belanja serta capaian program.

“Kalau kita ingin memberantas kebocoran, obatnya bukan hanya penindakan setelah uang hilang. Pencegahan harus dimulai dari transparansi. Publik harus bisa melihat uang pendidikan digunakan untuk apa,” ujarnya.

Habibie menyebut tiga lapis pengawasan yang menurutnya perlu diperkuat, yakni pengawasan internal pemerintah, pengawasan lembaga negara dan pengawasan masyarakat.

“BPK, DPR, kementerian, inspektorat, aparat penegak hukum dan masyarakat sipil harus memiliki ruang pengawasan. Anak muda juga harus dilibatkan. Jangan menganggap kritik sebagai gangguan. Kritik justru membuat program besar menjadi lebih sehat,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah juga harus membuat indikator keberhasilan yang jelas. Pendidikan gratis tidak cukup diukur dari berapa siswa atau mahasiswa yang tidak membayar biaya pendidikan.

Indikatornya harus mencakup peningkatan angka partisipasi, penurunan angka putus sekolah dan putus kuliah, peningkatan kelulusan, kualitas pembelajaran, kualitas dosen dan guru, sarana pendidikan, hasil penelitian, serta keterhubungan lulusan dengan dunia kerja.

“Gratis tetapi kualitas turun bukan kemenangan. Gratis tetapi kampus tidak mampu membiayai laboratorium juga bukan solusi. Gratis tetapi mahasiswa tetap putus kuliah karena biaya hidup juga belum menyelesaikan masalah,” ujar Habibie.

Ia juga menyoroti data kursi perguruan tinggi negeri yang tidak terisi. Menurut data yang disampaikan Wamendiktisaintek Stella Christie, pada 2025 terdapat 42.315 bangku PTN yang kosong, sementara sebagian calon mahasiswa yang telah diterima tidak melakukan daftar ulang. Data tersebut perlu dikaji lebih jauh untuk mengetahui penyebabnya, termasuk faktor ekonomi, pilihan program studi dan faktor lainnya.

“Kita harus mencari tahu kenapa ada kursi kosong. Jangan langsung menyimpulkan semuanya karena biaya. Tetapi kalau ternyata ada anak yang sudah diterima PTN kemudian tidak bisa melanjutkan karena persoalan ekonomi, negara harus hadir,” kata Habibie.

Menurut dia, pendidikan gratis juga harus disertai kebijakan afirmasi bagi kelompok miskin dan rentan miskin.

Anak petani, nelayan, buruh, pekerja informal, guru honorer dan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk menempuh pendidikan tinggi.

“Pendidikan adalah jalan mobilitas sosial. Jangan sampai anak orang kaya punya banyak pilihan kampus, sementara anak pintar dari keluarga miskin harus mundur hanya karena biaya. Negara harus hadir di titik itu,” ujarnya.

Habibie juga meminta pemerintah menyiapkan dasar hukum yang kuat sebelum program diberlakukan secara luas.

Menurutnya, pemerintah harus melakukan sinkronisasi antara kebijakan pendidikan nasional, APBN, APBD, BOPTN, UKT, BKT, KIP Kuliah, status PTN-BH, PTN-BLU dan berbagai regulasi lain yang berkaitan dengan pembiayaan pendidikan.

“Program sebesar ini tidak boleh hanya mengandalkan keputusan administratif. Kalau membutuhkan perubahan regulasi, lakukan melalui proses yang terbuka dan melibatkan DPR. Jangan sampai program sudah berjalan tetapi kemudian terbentur aturan,” katanya.

Pada akhirnya, Habibie menegaskan Pemuda LIRA mendukung gagasan pendidikan negeri gratis yang disampaikan Presiden Prabowo, tetapi dukungan tersebut akan disertai pengawalan kritis dari generasi muda.

“Kami mendukung gagasannya, tetapi kami tidak akan berhenti pada tepuk tangan. Kami akan bertanya soal anggaran, sumber dana, transfer ke daerah, aturan, pengawasan, pemerataan dan kualitas. Karena yang kita bicarakan bukan program satu tahun. Kita sedang bicara masa depan satu generasi Indonesia,” tegas Habibie.

Ia berharap rapat terbatas yang akan dilakukan pemerintah nantinya menghasilkan peta jalan yang jelas, bukan sekadar keputusan politik.

“Presiden sudah membuka pintu gagasan besar. Sekarang tugas pemerintah adalah membuat desainnya. Berapa anggarannya, siapa penerimanya, bagaimana mekanismenya, bagaimana pengawasannya dan bagaimana menjamin keberlanjutannya. Kalau semua itu jelas, pendidikan gratis bisa menjadi investasi SDM terbesar Indonesia. Anak muda siap mendukung sekaligus mengawalnya secara kritis,” pungkas Habibie Mahabbah.