WMC|| SURABAYA – Sebuah sinyal hotspot yang tiba-tiba mati menjadi awal terungkapnya aksi pencurian di dalam Suroboyo Bus. Berkat kecepatan berpikir dan kecerdikan seorang helper, pelaku pencurian ponsel berhasil diringkus hanya dalam waktu kurang dari tiga jam setelah beraksi pada Selasa (9/9/2025).
Peristiwa ini bermula ketika NA (24), seorang helper Suroboyo Bus, sedang bertugas seperti biasa. Sekitar pukul 15.30 WIB, ia mengisi daya ponsel ViVO Y 30 miliknya di salah satu sudut bus.
Namun, saat bus melintas di Jalan Dharmawangsa, tepatnya di halte area Universitas Airlangga (Unair), intuisinya merasakan ada yang janggal.
“Korban menyadari ada yang tidak beres ketika koneksi hotspot dari ponselnya tiba-tiba terputus,” jelas Kapolsek Genteng, Kompol Grandika Indera Waspada, S.I.K., M.I.K.
Seketika, NA memeriksa tempat ponselnya diletakkan dan mendapatinya telah raib.
Tanpa panik, ia segera bertindak cerdas. NA langsung menghubungi operator pusat Suroboyo Bus untuk meminta akses rekaman kamera CCTV di dalam armadanya.
Dari rekaman tersebut, terlihat jelas seorang penumpang wanita berinisial SHP (35), warga Jalan WR Supratman, Surabaya, dengan lihai mengambil ponselnya saat penumpang lain turun.
Berbekal ciri-ciri pelaku, NA menyebar informasi kepada jaringan sesama operator bus.
Upayanya membuahkan hasil. Sebuah informasi masuk bahwa pelaku terlihat dan diperkirakan akan menaiki kembali Suroboyo Bus dari halte Panglima Sudirman sekitar pukul 18.00 WIB.
“Korban bersama saksi kemudian bergerak menuju halte tersebut.
Dengan keberanian, mereka mengamankan terduga pelaku saat hendak naik bus dan langsung membawanya ke Mapolsek Genteng untuk diproses,” terang Kompol Grandika.
Dari hasil interogasi, terungkap fakta baru. “Dalam jeda waktu tiga jam itu, pelaku SHP sempat mampir ke WTC untuk me-reset ponsel curian tersebut dan membuang kartu SIM milik korban, berusaha menghilangkan jejak,” tambah Kapolsek.
Kini, SHP harus menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Genteng untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Akibat kejadian ini, korban NA mengalami kerugian materiel yang ditaksir mencapai Rp1.500.000.
Kapolsek Grandika turut mengapresiasi aksi sigap korban dan rekan-rekannya. “Tindakan korban yang memanfaatkan teknologi CCTV dan koordinasi yang baik tanpa main hakim sendiri patut diapresiasi.
Ini menunjukkan betapa vitalnya fasilitas keamanan dalam mengungkap kejahatan di ruang publik,” pungkasnya.(gat)