JAKARTA — Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dan Komisi II DPR RI dalam merumuskan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026 mendapat respons positif dari berbagai kalangan publik. Langkah parlemen dinilai aspiratif karena mempertahankan prinsip demokrasi dalam sejumlah isu strategis kepemiluan.
Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif Paradigma Research and Ideas Center (PRIC), Dedi Ermansyah, yang mengapresiasi keputusan pimpinan DPR dan pemerintah setelah rapat koordinasi bersama Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi. Ia menilai keputusan tersebut mencerminkan DPR mendengar suara rakyat dalam menentukan prioritas legislasi.
Dalam rapat tersebut, DPR dan Komisi II menyepakati beberapa poin penting terkait Prolegnas 2026. Pertama, fokus pembahasan legislasi akan diarahkan kepada Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu yang sudah diusulkan masuk dalam daftar prioritas.
Menanggapi arah pembahasan ini, DPR menegaskan bahwa sistem Pemilihan Presiden (Pilpres) tetap akan dilaksanakan secara langsung oleh rakyat Indonesia, bukan melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), meskipun materi tersebut menjadi bagian dari revisi UU Pemilu yang dibahas. Hal ini sekaligus meredam wacana yang sempat beredar di ruang publik terkait kemungkinan perubahan mekanisme pemilihan kepala negara.
Selain itu, DPR bersama Komisi II juga memastikan bahwa RUU tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tidak masuk dalam agenda Prolegnas 2026, dan tidak akan dibahas pada periode legislasi ini. Keputusan ini sekaligus membantah spekulasi yang sempat muncul terkait perubahan sistem Pilkada, termasuk isu pemilihan oleh DPRD.
Menurut Dedi dari PRIC, keputusan untuk tidak memasukkan RUU Pilkada mencerminkan kehati-hatian DPR dalam menetapkan prioritas legislasi agar tidak menimbulkan kegaduhan politik dan menjaga stabilitas aturan kontestasi demokrasi daerah.
Dengan hasil ini, DPR dan Komisi II dinilai menunjukkan komitmen dalam menjaga kedaulatan rakyat dalam sistem pemilu, sekaligus merespons aspirasi publik terkait wacana perubahan aturan kepemiluan di Indonesia.





