Breaking News
Sambut Libur Paskah Polres Blitar Gelar Patroli KRYD Polisi Patroli P2B Dukung Program Ketahanan Pangan Respon Cepat Laporan Warga Polisi Berhasil Ringkus Tersangka Curanmor di Pacitan Kejati Jatim Gelar Monev Penanganan Perkara Tipidsus dan Pemulihan Kerugian Negara WMC|| Surabaya – Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H., didampingi jajaran Kepala Seksi (Kasi) di Bidang Pidsus Kejati Jatim menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait penanganan perkara tindak pidana khusus. Fokus utama dalam Monev kali ini adalah progres penanganan perkara Tipidsus yang sedang berjalan serta upaya tindak penyelesaian tunggakan uang pengganti lanjut. Dimana acara berlangsung di Aula Sasana Adhyaksa Kejati Jatim pada hari Rabu (16/04/2025) Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur efektivitas penanganan perkara Tipidsus, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta mencari solusi untuk mempercepat proses penyelesaian perkara dan pemulihan kerugian negara. Aspidsus Kejati Jatim memimpin langsung memutar Monev, dengan dilanjutkan kelancaran laporan rinci dari masing-masing Kasi terkait perkembangan perkara yang ditangani. Dalam arahannya, Aspidsus Kejati Jatim menekankan pentingnya kerja keras, ketelitian, dan profesionalisme dalam menangani setiap perkara Tipidsus. Beliau juga menyoroti perlunya strategi yang efektif dalam menjamin penyelesaian tunggakan uang pengganti, mengingat hal tersebut merupakan bagian penting dalam upaya pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara. “Kita harus terus memacu kinerja dalam penanganan perkara tindak pidana khusus. Selain penuntasan perkara pokok, perhatian khusus juga harus diberikan pada upaya pengembalian kerugian negara melalui pembayaran uang pengganti,” tegas Aspidsus Kejati Jatim. Lebih lanjut, dalam Monev ini juga membahas mengenai kendala-kendala teknis maupun non-teknis yang dihadapi dalam proses penyidikan dan penyelesaian perkara Tipidsus. Sesi diskusi dan brainstorming dilakukan untuk mencari solusi terbaik dalam mengatasi hambatan-hambatan tersebut, termasuk meningkatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Hebatnya, melalui kegiatan Monev yang rutin dilaksanakan ini, Bidang Pidsus Kejati Jatim dapat terus meningkatkan kinerja dalam anggota tindak pidana khusus dan secara optimal melakukan pemulihan aset negara. Langkah-langkah konkret dan terukur akan terus diimplementasikan untuk memastikan setiap perkara Tipidsus diselesaikan secara tuntas dan berkeadilan. @red.gat Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Herjawan Diminta Turun Tangan Berantas Perjudian di Kabupaten Siak
banner 728x90

LKBH Swadek Gelar Sarasehan Hukum Dan Pemerintahan Guna Menangkal Ujaran Kebencian Dalam Pengaruh Media Sosial

Img 20240721 Wa0021
banner 120x600

 

WMC||Surabaya, Lembaga konsultasi dan Bantuan Hukum(LKBH)Swadek Jawa Timur bersama DPRD Jawa Timur Komisi A menggelar sarasehan Hukum dan Pemerintah dengan Tema”Meningkatkan Kesadaran Hukum di Masyarakat”Bertempat di Hotel Mercure Grand Mirama .Sabtu(20/7/24)

Kegiatan sarasehan kali ini mengambil tema “Menangkal Ujaran Kebencian Dalam Pengaruh Media Sosial”dengan di hadiri Priyo Effendi Ketua PD Xlll-FKKPI Jawa Timur , Dr,Freddy Poernomo,S.H.,M.H. Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur , Prof.Dr.H. Sadjijono ,S.H.,M.Hum Guru Besar dan Ahli Hukum Pidana Universitas Bhayangkara Surabaya , Amdex Dwi Satyo Yudho,S.H sekretaris LKBH SWADEK Jawa Timur , Yuli Susilowati,S.H.,M.H.,CPM Ketua LKBH SWADEK Jawa Timur ,PEPABRI, PPAD, PPAL, PPAU, PPPOLRI, dan Tamu Undangan.Img 20240721 Wa0020

Priyo Effendi selaku Ketua PD Xlll-FKKPI Jawa Timur dalam sambutannya mengajak masyarakat bersama sama paham mengenai hukum dalam penggunaan media sosial.

Priyo Effendi, yang mengapresiasi seluruh jajarannya, karena telah mendirikan LKBH SWADEK Jatim. SWADEK merupakan kepanjangan dari Swadaya Eka Kerta. Artinya, mandiri dalam tekad pengabdian kepada nusa dan bangsa.

“Sesuai namanya, seluruh pengurus LKBH SWADEK Jatim, harus punya satu tekad untuk mengabdikan diri kepada nusa dan bangsa. Lembaga ini sebagai sarana pengabdian memberikan bantuan hukum kepada masyarakat dibawah naungan FKPPI Jawa Timur. Kita percaya, kita akan mampu menjalankannya, karena didukung satu kekuatan besar,” kata Priyo Effendi di hadapan undangan.Img 20240721 Wa0019

Priyo sapaan akrabnya juga berharap, LKBH SWADEK Jatim didirikan agar bisa memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya masyarakat kurang mampu yang membutuhkan bantuan hukum. Sejumlah pengacara kondang juga masuk menjadi pengurus di LKBH SWADEK Jatim.

Dalam kesempatan yang sama Yuli susilowati ,S.H.,M.H.,CPM selaku Ketua LKBH SWADEK Jawa Timur mengatakan, Tujuan dari di selenggarakan kegiatan ini adalah untuk mengetahui dari sisi hukum penggunaan media yang bagus itu seperti apa,karena di situ ada cela hukum yang harus mereka diketahui,kata Yuli.

“Oleh karena itu kita mengadakan acara sarasehan seperti ini, supaya bisa ada keterbukaan Bagaimana cara menggunakan media sosial dengan penyampaian yang bagus agar tidak tersandung dengan permasalahan hukum yang ada di Indonesia”,ujar Yuli.

Lanjutnya,Jumlah peserta sendiri 125 orang di ambil dari masyarakat umum dan juga ada dari teman-teman fkppi.

Kegiatan tahun ini dilakukan secara berkesinambungan tidak hanya saatvininmelainkan terus menerus agar supaya LKBH SWADEK yang ada di Jatim lebih dikenal oleh masyarakat luas.

Harapan kami kegiatan ini masyarakat bisa mengambil manfaatnya dari apa yang kita lakukan di sini, supaya masyarakat itu lebih paham mengenai hukum dalam penggunaan media yang marak di Indonesia,pungkasnya.

“Bagi Masyarakat Jawa Timur khususnya Surabaya yang membutuhkan bantuan hukum maupun konsultasi masalah hukum bisa datang ke sekretariat Jl Raden wijaya No 1 daerah Kodam V Brawijaya Surabaya,tutupnya.(gtt).