JAKARTA – Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghentikan pengiriman sampah ke TPST Bantar Gebang pada 2030 dinilai sebagai langkah progresif, namun penuh tantangan. DPRD DKI Jakarta menegaskan bahwa target tersebut membutuhkan kesiapan sistem yang matang, tidak hanya dari sisi teknologi, tetapi juga perubahan perilaku masyarakat.
Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan menyebut bahwa selama ini pengelolaan sampah Jakarta masih bergantung pada pola lama yang terpusat. Ketergantungan ini dinilai tidak berkelanjutan dan berisiko, mengingat kapasitas TPST yang semakin terbatas.
Menurutnya, pendekatan ke depan harus berbasis desentralisasi, di mana pengolahan sampah dilakukan lebih dekat dengan sumbernya. Hal ini mencakup penguatan fasilitas di tingkat kelurahan hingga kawasan permukiman.
Ia menjelaskan bahwa teknologi seperti Refuse Derived Fuel (RDF) dan Intermediate Treatment Facility (ITF) dapat menjadi bagian dari solusi. Namun, implementasi teknologi tersebut harus dibarengi dengan perencanaan matang serta sosialisasi yang intensif kepada masyarakat agar tidak menimbulkan resistensi.
“Teknologi penting, tapi yang lebih penting adalah kesiapan masyarakat untuk berubah. Tanpa itu, sistem tidak akan berjalan efektif,” ujarnya.
DPRD juga menyoroti masih rendahnya tingkat pemilahan sampah di rumah tangga. Minimnya fasilitas pendukung menjadi salah satu penyebab utama. Karena itu, penyediaan sarana pemilahan dan pengolahan skala kecil di lingkungan warga dinilai sebagai langkah mendesak.
Dari sisi kebijakan, DPRD berkomitmen mendorong penguatan anggaran untuk sektor pengelolaan sampah. Alokasi dana akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur dasar, edukasi publik, serta penguatan sistem pengelolaan berbasis komunitas.
Selain itu, kesinambungan program lintas kepemimpinan juga menjadi perhatian. DPRD menilai bahwa target jangka panjang seperti ini membutuhkan komitmen politik yang konsisten agar tidak terhenti di tengah jalan.
Peran generasi muda pun dinilai krusial dalam mendorong perubahan budaya. DPRD mengajak pemuda untuk aktif dalam gerakan pengurangan sampah dan edukasi lingkungan sebagai bagian dari solusi jangka panjang.
Dengan berbagai tantangan tersebut, target 2030 dinilai bukan hal yang mustahil, namun memerlukan kerja kolaboratif dari semua pihak. Pemerintah, legislatif, dunia usaha, dan masyarakat diharapkan dapat bergerak bersama untuk mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan di ibu kota.





