JAKARTA – Platform berbagi video global YouTube resmi menetapkan batas usia minimum 16 tahun bagi pengguna di Indonesia sebagai bentuk kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PP TUNAS). Kebijakan ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat perlindungan anak di ruang digital, sekaligus mencerminkan langkah tegas pemerintah di bawah kepemimpinan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.
Meutya menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar kesepakatan administratif, melainkan hasil dari dorongan kuat pemerintah agar platform global bertanggung jawab terhadap dampak sosial dari layanan mereka. “Negara harus hadir dan tidak boleh kalah cepat dari perkembangan teknologi. Perlindungan anak di ruang digital adalah prioritas yang tidak bisa ditawar,” tegasnya dalam pertemuan bersama perwakilan YouTube Asia Pasifik.
Ia juga menekankan bahwa pemerintah tidak hanya mengeluarkan regulasi, tetapi memastikan implementasinya berjalan nyata di lapangan. “Kami tidak ingin aturan ini berhenti di atas kertas. Platform harus benar-benar menjalankan komitmennya, termasuk memastikan tidak ada anak di bawah umur yang bebas mengakses tanpa perlindungan,” ujar Meutya.
Sebagai bentuk keseriusan, pihak YouTube telah menyerahkan surat kepatuhan resmi kepada Direktorat Jenderal Pengawasan Digital (Dirjen Wasdig) di bawah Kementerian Komunikasi dan Digital. Penyerahan ini menjadi dasar pengawasan lanjutan sekaligus bukti bahwa platform global mulai menyesuaikan diri dengan regulasi nasional Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut, Meutya secara khusus menyoroti pentingnya penguatan sistem verifikasi usia yang lebih akurat dan tidak mudah dimanipulasi. Ia meminta YouTube meningkatkan penggunaan teknologi berbasis kecerdasan buatan untuk mendeteksi pengguna di bawah umur. “Kami mendorong penggunaan teknologi yang lebih canggih agar tidak ada celah bagi anak-anak untuk memalsukan usia mereka. Ini bagian dari tanggung jawab platform,” katanya.
Selain itu, pemerintah juga menuntut adanya penguatan fitur kontrol orang tua atau parental control. Menurut Meutya, orang tua harus diberi kendali lebih besar dalam mengawasi aktivitas digital anak. “Perlindungan anak tidak bisa hanya dibebankan kepada negara atau platform, tetapi juga harus melibatkan keluarga. Karena itu, fitur pengawasan harus diperkuat dan mudah digunakan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti sistem algoritma yang selama ini dinilai berpotensi mengekspos anak pada konten yang tidak sesuai. Meutya meminta agar sistem rekomendasi YouTube diperketat, khususnya untuk pengguna usia remaja. “Algoritma tidak boleh semata-mata mengejar engagement. Harus ada tanggung jawab moral untuk memastikan konten yang muncul aman bagi anak,” tegasnya.
Tak hanya itu, Meutya menegaskan pentingnya transparansi dari pihak platform. Pemerintah meminta YouTube untuk secara berkala melaporkan perkembangan implementasi kebijakan ini, termasuk langkah-langkah yang diambil dalam menindak akun di bawah umur. “Kami akan terus melakukan evaluasi. Platform harus terbuka dan siap diawasi. Ini bukan kerja sekali selesai, tetapi berkelanjutan,” katanya.
Di sisi lain, YouTube memastikan akan melakukan deaktivasi bertahap terhadap akun pengguna yang teridentifikasi berusia di bawah 16 tahun. Selain itu, platform tersebut juga berkomitmen menghapus iklan yang secara khusus menargetkan anak dan remaja, serta menyesuaikan sistem monetisasi agar tidak mengeksploitasi pengguna muda.
Perwakilan YouTube Asia Pasifik, Danny Ardianto, menyatakan bahwa kebijakan ini sejalan dengan komitmen global perusahaan dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman. Namun, ia juga mengakui bahwa langkah ini tidak lepas dari dorongan kuat pemerintah Indonesia. “Kami mengapresiasi arahan pemerintah Indonesia yang sangat jelas dalam perlindungan anak. Ini menjadi standar penting bagi kami dalam menjalankan kebijakan di tingkat lokal,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Meutya kembali menegaskan bahwa kebijakan ini adalah awal dari langkah yang lebih luas dalam penataan ekosistem digital nasional. Ia memastikan pemerintah akan terus mendorong platform lain mengikuti standar serupa. “Tidak ada kompromi untuk perlindungan anak. Semua platform harus patuh dan menempatkan keselamatan generasi muda sebagai prioritas utama,” pungkasnya.
Dengan kebijakan ini, Indonesia semakin menegaskan posisinya sebagai negara yang serius dalam melindungi anak di era digital, sekaligus menunjukkan bahwa regulasi yang kuat dapat berjalan beriringan dengan kolaborasi global.





