WMC|| JAKARTA – Polri kembali melangkah maju dalam meningkatkan mutu pelayanan publik bidang penyidikan dengan meresmikan Gedung Sertifikasi Jarak Jauh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Polri dan melaksanakan Kick-Off Perdana Sertifikasi Jarak Jauh bagi Penyidik dan Penyidik Pembantu Polri.
Program ini menjadi bagian penting dari percepatan Transformasi Polri, yang diarahkan untuk memperkuat profesionalisme penyidik sekaligus menjawab tuntutan masyarakat atas layanan penegakan hukum yang lebih akuntabel dan adaptif.
Acara ini turut dihadiri mitra strategis Polri dari kementerian/lembaga, yakni Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Ir. Afriansyah Noor, M.Si.; Kepala BNSP RI Syamsi Hari, S.E., M.M.; dan Asesor Lisensi BNSP Ade Syaekudin, S.H., M.M.

Kehadiran mereka menegaskan bahwa peningkatan kompetensi penyidik merupakan agenda penting negara dalam memperkuat kualitas pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI menekankan bahwa sertifikasi kompetensi bagi penyidik merupakan amanat regulasi sekaligus instrumen penting dalam menjamin kualitas kinerja aparatur penegak hukum.
Ia menjelaskan bahwa Sertifikasi Jarak Jauh (SJJ) adalah inovasi strategis yang mampu menjangkau personel di berbagai wilayah, termasuk daerah terpencil, dengan tetap memastikan asesmen dilakukan secara valid, andal, adil, dan berbasis bukti sesuai standar BNSP.
Wamenaker menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi, penguatan asesor, serta perencanaan pengembangan SDM secara berkelanjutan adalah kunci keberhasilan program ini.
Sementara itu, Kepala BNSP RI menjelaskan bahwa pelaksanaan SJJ berlandaskan Keputusan Ketua BNSP Nomor KEP.2759/BNSP/XI/2025.
Sertifikasi mencakup sembilan skema, mulai dari tindak pidana umum, pencucian uang, siber, korupsi, narkotika, hingga kompetensi pendidik Polri.

Meski dilakukan secara daring, proses asesmen tetap dijaga integritasnya melalui pengawasan berlapis dan sistem digital yang aman.
Ia menegaskan bahwa asesmen berbasis portofolio ini selaras dengan praktik internasional dan menjadi bagian dari upaya nasional meningkatkan kualitas sumber daya manusia, yang tahun ini telah mencatat capaian signifikan.
Pada kesempatan tersebut, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa percepatan sertifikasi ini merupakan jawaban Polri terhadap ekspektasi publik yang semakin tinggi terhadap kualitas penanganan perkara.
“Sertifikasi Jarak Jauh ini bukan hanya program internal Polri, tetapi kebutuhan mendesak untuk memastikan setiap penyidik memiliki standar kompetensi yang sama, modern, dan dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan hukum yang cepat, tepat, dan profesional — dan Polri menjawabnya melalui standardisasi kompetensi yang lebih kuat berbasis regulasi nasional,”kata Brigjen Trunoyudo.
Ia menambahkan bahwa Polri kini memasuki fase penting dengan segera diberlakukannya KUHAP dan KUHP baru, yang menuntut penyidik semakin memahami standar pembuktian, prosedur modern, serta memanfaatkan teknologi dalam setiap tahapan penyidikan.
Menurutnya, penerapan SJJ memungkinkan sertifikasi dilakukan secara masif tanpa mengganggu operasional harian di lapangan sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Dalam laporannya, Karorenmin Bareskrim Polri Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K., memaparkan bahwa pembangunan gedung ini berangkat dari kebutuhan strategis peningkatan kapasitas penyidik dan percepatan digitalisasi proses pembinaan SDM Polri.
Gedung baru ini dilengkapi fasilitas uji berbasis komputer, command center terintegrasi, ruang asesor sesuai standar BNSP, ruang telekonferensi multimode, serta pusat data dengan sistem cadangan harian.
Sertifikasi perdana melalui SJJ telah diikuti enam Polda wilayah timur, mulai dari Papua hingga Maluku Utara, yang terhubung secara real-time dengan asesor LSP Polri.
Peresmian gedung serta pelaksanaan SJJ ini menandai tonggak penting dalam komitmen Polri menghadirkan layanan penegakan hukum yang lebih modern, transparan, dan terpercaya.
Melalui sinergi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan BNSP, Polri memastikan bahwa peningkatan profesionalisme penyidik bukan hanya kebutuhan organisasi, tetapi kepentingan publik yang harus segera diwujudkan. (red/gat)








