JAKARTA|wartamerdeka.com – Anggota DPR RI dan Ketua MPR RI ke-15 Bambang Soesatyo mengapresiasi serta mendukung penuh jajaran Kabinet Merah Putih yang baru saja dilantik Presiden Prabowo Subianto. Berjumlah 112 orang yang terdiri dari menteri, wakil menteri dan pejabat setingkat menteri, Kabinet Merah Putih diisi oleh para tokoh yang mempunyai kapasitas dan kapabilitas di bidangnya. Selain itu, banyaknya tokoh muda yang masuk dalam Kabinet Merah Putih, merefleksikan adanya regenerasi kepemimpinan.
“Sesuai pasal 17 UUD NRI 1945, presiden diberikan hak prerogatif untuk mengangkat dan memberhentikan menteri. Presiden Prabowo Subianto dalam memilih para menteri di Kabinet Merah Putih, telah benar-benar memperhatikan kapasitas dan kapabilitas orang yang dipilih dalam menangani tugas pokok dan fungsi kementerian atau lembaga yang dipimpinnya,” ujar Bamsoet di Jakarta, Senin (21/10/24).
Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 bidang Hukum & HAM ini mengajak semua pihak melepaskan dikotomi antara kader partai politik, non partai politik maupun kalangan profesional, dalam melihat tokoh yang dipilih Presiden Prabowo untuk duduk di Kabinet Merah Putih. Sebab, di partai politik banyak berkumpul orang-orang profesional yang menguasai berbagai bidang keahlian.
“Pola pikir kabinet yang hebat diisi oleh sedikit kader partai politik, sudah tidak tepat lagi. Karena saat ini partai politik banyak diisi oleh kalangan profesional yang ahli di bidangnya. Selain itu, dalam memilih para pembantunya di kabinet, presiden juga harus merasa cocok bekerjasama dengan orang yang ditunjuknya. Saya yakin Presiden Prabowo telah menempatkan ‘the right man in the right place’ dalam Kabinet Merah Putih,” kata Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Politik dan Keamanan KADIN Indonesia serta Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Alumni Doktor Ilmu Hukum Unpad ini juga mendorong para menteri, wakil menteri dan pejabat setingkat menteri yang baru dilantik untuk bisa langsung bekerja cepat dan tepat sesuai dengan program prioritas yang telah ditetapkan Presiden Prabowo. Diantaranya, swasembada pangan, energi, dan air; penyempurnaan sistem penerimaan negara; reformasi politik, hukum dan birokrasi; pencegahan dan pemberantasan korupsi; pengentasan kemiskinan; pemberantasan narkoba; pelayanan kesehatan yang merata bagi rakyat; penguatan bidang pendidikan, sains, teknologi dan digitalisasi; penguatan pertahanan dan keamanan negara dan pemeliharaan hubungan internasional yang kondusif; serta penguatan kesetaraan gender dan perlindungan hak perempuan, anak, dan penyandang disabilitas;
Selain itu, jaminan pelestarian lingkungan hidup; jaminan ketersediaan pupuk, benih, dan pestisida langsung ke petani; jaminan rumah murah dan sanitasi untuk masyarakat desa dan rakyat yang membutuhkan; pemerataan ekonomi, penguatan UMKM, dan pembangunan IKN; melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi berbasis SDA dan maritim untuk membuka lapangan kerja dan keadilan ekonomi; memastikan kerukunan antar umat beragama, kebebasan beribadah, dan perawatan rumah ibadah; serta pelestarian seni budaya, peningkatan ekonomi kreatif, dan peningkatan prestasi olahraga.
“Tidak kalah penting, para menteri, wakil menteri dan pejabat setingkat menteri harus mematuhi dengan tegas perintah Presiden Prabowo agar tidak mencari ‘cuan’ untuk kepentingan pribadi dari dana APBN. Para pimpinan kabinet harus mampu amanah dalam menjalankan tugas dan kepercayaan yang diberikan. APBN harus benar-benar digunakan untuk kemaslahatan dan kesejahteraan rakyat Indonesia,” pungkas Bamsoet. (*)
Penulis|Wendi Editor|Manwen.Wmc