banner 728x90
Daerah  

Darurat Lingkungan di Kampar: Sampah Gunung Menyapu Jalan Raya Tapung Hulu

Screenshot 20260408 103150
banner 120x600

KAMPAR, RIAU, Wartamerdeka.com – Kondisi memprihatinkan terlihat di sepanjang jalan raya yang menghubungkan Desa Kasikan menuju Desa Kusau Makmur hingga Desa Suka Ramai (SURAM), Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar. Jalur yang seharusnya menjadi akses vital masyarakat kini berubah menjadi “lorong sampah” akibat maraknya pembuangan limbah secara liar.

 

Berdasarkan pantauan pada 7 April 2026, tumpukan sampah tampak mengular di bahu jalan dengan volume yang tidak lagi wajar. Sampah rumah tangga, plastik, sisa makanan hingga limbah campuran lainnya menumpuk membentuk gundukan besar, menciptakan pemandangan kumuh di tengah kawasan yang semestinya asri dan hijau.

 

Kondisi ini bukan sekadar persoalan estetika. Bau menyengat tercium dari jarak jauh, sementara potensi penyebaran penyakit menjadi ancaman nyata bagi warga sekitar. Selain itu, keberadaan sampah di pinggir jalan juga berisiko mengganggu pandangan pengendara dan membahayakan keselamatan lalu lintas.

 

Diduga, sebagian besar sampah berasal dari aktivitas Pasar Desa Kasikan yang belum memiliki sistem pengelolaan limbah memadai. Lemahnya tata kelola serta minimnya fasilitas pembuangan menjadi faktor utama yang memperparah kondisi tersebut.

 

Kepala Pasar Kasikan yang juga menjabat sebagai Ketua RT setempat mengakui persoalan ini. Ia menyebut keterbatasan anggaran serta belum tersedianya Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) menjadi kendala utama.

 

“Penanganan sampah ini harus kita dudukkan bersama. Saat ini karena keterbatasan anggaran dan belum adanya TPAS, kami terpaksa menempatkan sampah sementara di lokasi ini,” ujarnya.

 

Pernyataan tersebut justru mempertegas adanya persoalan serius dalam tata kelola lingkungan di tingkat lokal. Ketergantungan pada solusi sementara tanpa perencanaan jangka panjang dinilai menjadi penyebab utama menumpuknya sampah di ruang publik.

 

Masyarakat pun mulai mempertanyakan peran pemerintah desa hingga dinas terkait di tingkat kabupaten. Minimnya pengawasan serta lambannya penanganan dinilai mencerminkan lemahnya komitmen terhadap kebersihan dan kesehatan lingkungan.

 

Jika dibiarkan, kondisi ini tidak hanya merusak citra wilayah Tapung Hulu, tetapi juga berpotensi menimbulkan krisis lingkungan yang lebih luas. Diperlukan langkah cepat dan konkret, mulai dari pembersihan total, penyediaan fasilitas pengelolaan sampah yang layak, hingga penegakan aturan terhadap pelaku pembuangan liar.

 

Tanpa intervensi serius, jalan raya yang seharusnya menjadi simbol konektivitas justru akan terus berubah menjadi simbol kelalaian.(Tim)