Breaking News
Polsek Krembangan Amankan Komplotan Curanmor Yang Beraksi di Dupak Surabaya Kowal Wilayah Surabaya Gelar Anjangsana Jelang HUT Ke-62, Kunjungi Purnawirawan dan Kowal Kodiklatal yang Sakit PNS Kodiklatal Surabaya Gelar Aksi Donor Darah dalam Rangka HUT KORPRI ke-53 Tahun 2024 Jalin Kebersamaan, Dankodiklatal Tatap Muka Dengan Personel Satdik-4 Manado *HUT KE-79 PGRI, DPC GARUT SUMBANG HADIAH JALAN SEHAT* Garut, Ketua DPC PWDPI Kabupaten Garut Asep R, Memberikan Apresiasi kepada Korwil bidang Pendidikan dan Pengurus Cabang PGRI Kecamatan Cisurupan, dalam Rangka Hari Ulang Tahun PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia ) ke 79 yang diselenggarakan Kamis 21 Nopember, dengan berbagai kegiatan Diantaranya jalan Santai yang di ikuti sekolah Sokolah di wilayah kerja Korwil Dinas Pendidikan Cisurupan. Dalam Acara Tersebut DPC PWDPI – Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia, Kabupaten Garut Ikut berpartisipasi dalam menyumbangkan Beberapa Hadiah dalam rangka ikut memeriahkan acara tersebut, Semoga dengan ikutnya partisipasi dapat lebih mempererat silaturahmi dan kemitraan diantara rekan rekan jurnalistik dalam rangka menjalankan tugas Jurnalistik yang Proposional, profesional dengan berpedoman kepada KEWI – Kode Etik Wartawan Indonesia, dan UU no. 40 tahun 1999 Tentang PERS, dan Dinas pendidikan Seperti yang dituturkan Asep R Ketua DPC PWDPI Kabupaten Garut. Dalam Sambutan nya Korwil Dinas Pendidikan Cisurupan, Kurnaedi M.pd Menyampaikan ucapan terima kasih kepada Organisasi PWDPI-Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia DPC Kabupaten Garut yang telah ikut berpartisipasi dalam memeriahkan acara Ulang Tahun PGRI Ke 79 dengan berbagai acara, seperti jalan santai yang Awal star dari depan Kantor korwil Dinas Pendidikan Cisurupan, dengan berbagai macam hadiah buat peserta sebagai cindera mata yang semata mata, agar acara tersebut lebih meriah. ucapan terimakasih juga disampaikan kepada Pengurus PGRI cabang Cisurupan Sebagai Panitia, dan kepada Jajaran Muspika Kecamatan Cisurupan dan semua stakeholder yang telah mendukung dan ikut memeriahkan acara yang kami selenggarakan dari awal sampai akhir, hingga berjalan aman, tertib dan lancar, seperti yang kami harapkan.dan kami ucapkan terima kasih kepada Finalis putri olahraga Bulu tangkis, yang telah mengharumkan nama Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Cisurupan tuturnya (Ar)
banner 728x90

DPP AMI Bersama Warga Kota Surabaya Menolak Kebijakan 1 Satu Rumah 3 Kartu Keluarga

Img 20240630 Wa0514
banner 120x600

 

 

WartaMerdeka.com||Surabaya, – Kabar pemkot Surabaya mengeluarkan kebijakan baru yang membatasi jumlah Kartu Keluarga (KK) di satu rumah maksimal 3 KK. Aturan ini mulai diberlakukan pada bulan Juni 2024 dan bertujuan untuk menertibkan administrasi kependudukan dan memastikan data penduduk yang akurat.

Kebijakan ini, sayangnya menuai pro dan kontra. Beberapa warga yang mendukung aturan ini karena dianggap dapat membantu pendataan penduduk lebih akurat dan mempermudah penyaluran bantuan sosial.

Sebaliknya, banyak warga merasa keberatan karena aturan ini dapat menyulitkan mereka, terutama bagi keluarga besar yang tinggal serumah.

Seperti yang dikemukakan oleh Baihaki Akbar, selaku ketua umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) yang dengan tegas menolak kebijakan dari Pemkot Surabaya tersebut.Img 20240630 Wa0513

Ia menilai bahwa kebijakan tersebut dinilai tidak tepat sasaran, karena kondisi masyarakat di Surabaya banyak yang memiliki 3-5 kartu keluarga dalam satu rumah, bahkan jika hal ini nantinya diterapkan, maka tidak menutup kemungkinan masyarakat akan resah atas aturan baru ini.

“Coba Walikota melakukan pendataan di Surabaya utara, Surabaya timur dan Surabaya barat, disana banyak satu rumah yang memiliki lebih dari satu KK, artinya jika hanya persoalan soal bantuan, ada rambu dan acuan yang lebih proporsional daripada harus memblokir sebagian Kartu Keluarga warga,” tandas Baihaki dalam surat terbuka untuk Walikota Surabaya.

Baihaki juga menambahkan jika hal ini tetap diberlakukan, itu sama saja melakukan diskriminasi terhadap masyarakat menengah kebawah.

Jadi ia berharap, agar kebijakan untuk aturan 1 rumah 3 Kartu Keluarga, segera dicabut untuk tetap menjaga keharmonisan dan kenyamanan khususnya untuk warga kota Surabaya.(wmc/gtt)