banner 728x90
Hukum  

Dugaan Penyimpangan di Kelurahan Bunder Cikupa: Kinerja Lurah Jadi Sorotan Publik

Img 20241027 Wa0010
banner 120x600

KABUPATEN TANGERANG | Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, kembali menjadi sorotan setelah LSM Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK) mengajukan audiensi pada 22 Oktober 2024. Audiensi ini dilakukan untuk mengklarifikasi dugaan penyimpangan yang melibatkan Lurah Bunder, terkait penggunaan material proyek peningkatan jalan umum yang didanai oleh APBD 2024.

Pertemuan audiensi yang dijadwalkan pada Jumat, 25 Oktober 2024, mendapat kritik keras dari berbagai pihak karena dinilai berjalan lambat dan kurang memuaskan. Dalam audiensi tersebut, JPK berupaya mencari kejelasan atas dugaan bahwa Lurah Bunder memanfaatkan sebagian material hotmix yang seharusnya digunakan sepenuhnya untuk proyek jalan umum, namun justru digunakan untuk kepentingan pribadi di kediamannya. Proyek tersebut sendiri dikelola oleh CV Matahari Terbit Pagi.

Sebelum audiensi ini, LSM JPK bersama LSM Seroja Indonesia telah mendatangi kantor Kelurahan Bunder untuk meminta klarifikasi langsung dari lurah. Namun, ketidakhadiran lurah saat itu memunculkan dugaan bahwa ia sengaja menghindari tanggung jawab. Padahal, surat audiensi telah disampaikan untuk membuka ruang diskusi yang seharusnya dapat meredakan kekhawatiran publik.

“Ya, kami sudah mendatangi kantor Kelurahan Bunder untuk meminta konfirmasi langsung, namun beliau tidak ada di tempat,” jelas Muslik, S.Pd., Ketua JPK DPW Banten, saat diwawancara pada Jumat, 25 Oktober 2024.

Sebagai tindak lanjut, JPK mengajukan audiensi ke Camat Cikupa, berharap pihak lurah dan pelaksana proyek dapat memberikan penjelasan yang transparan dan komprehensif. Namun, pertemuan ini pun mengalami penundaan berjam-jam tanpa kejelasan yang memuaskan, sehingga semakin memperkuat kekecewaan publik.

Ketua LSM Seroja Indonesia, Taslim Wirawan, turut menanggapi masalah ini dengan tegas. Ia menilai keterlambatan dan ketidakjelasan dari pihak lurah mencerminkan lemahnya kepemimpinan dan rasa tanggung jawab dalam menangani isu penting bagi masyarakat. “Harusnya lurah datang dengan pihak pelaksana proyek, kalau dia sendiri semakin memperkuat keraguan publik terhadap integritas dan akuntabilitas lurah,” ujarnya.

Meski audiensi akhirnya tetap dilangsungkan, Taslim Wirawan merasa bahwa diskusi tersebut gagal memberikan jawaban atas inti permasalahan. Taslim juga berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini, mendesak Inspektorat Kabupaten Tangerang dan pihak-pihak terkait untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap kegiatan di Kelurahan Bunder.

“Walaupun saya tidak hadir dalam audiensi tadi, saya tetap memantau perkembangannya melalui tim yang ada di sana,” tutup Taslim Wirawan.

(Red)