banner 728x90

Eko Patrio Kembali Menjalankan Tugas DPR: Pimpin Rapat Komisi VI Pasca Masa Nonaktif 4 Bulan

Eko 1
banner 120x600

Politikus dan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Eko Hendro Purnomo yang dikenal publik sebagai Eko Patrio resmi kembali memimpin rapat di parlemen setelah menjalani masa penonaktifan selama empat bulan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR yang dijatuhkan karena dugaan pelanggaran kode etik.

Rapat dengar pendapat (RDP) yang dipimpin oleh Eko berlangsung di ruang rapat Komisi VI DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu (21/1/2026). Dalam pertemuan ini, Komisi VI DPR bersama Perum Bulog membahas beberapa isu strategis.

Agenda utama rapat antara lain:

  • Pembahasan Koperasi Desa Merah Putih dan upaya pemberdayaan ekonomi kerakyatan.

  • Evaluasi penanganan bencana hidrometeorologi di wilayah Sumatera dan langkah mitigasi ke depan.

Selain itu, Eko juga menyampaikan adanya perubahan komposisi anggota Komisi VI, termasuk perpindahan beberapa legislator dari fraksi lain yang resmi berlaku sejak Januari 2026.

Penonaktifan yang sempat dialami Eko Patrio berlangsung selama empat bulan setelah MKD DPR menyatakan ia terbukti melanggar kode etik terkait responsnya terhadap kritik publik, termasuk aksi yang dinilai kurang pantas dalam perhelatan sidang tahunan parlemen sebelumnya.