WMC || POLRES PASURUAN, – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Polres Pasuruan Kota tegas untuk menekan peredaran minuman keras (miras) ilegal. Operasi ini dilakukan sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya potensi kerawanan dan gangguan kamtibmas yang bisa timbul akibat dampak negatif dari konsumsi miras ilegal. Kamis (8/8/2024).
Dalam penggerebekan ini, Sat Samapta Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa miras ilegal serta menangkap pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran miras tersebut.
Adapun barang bukti yang berhasil di amankan dari pelaku berinisial S bertempat di Jl. Jolondriyo Kel. Krapyakrejo Kec. Gadingrejo Kota Pasuruan, adalah 14 miras botol kaca 620ml merk Bintang, 14 miras botol kaca 620ml merk Anggur Merah, 2 miras botol kaca 620ml merk Singaraja, dan 2 miras botol kaca 620ml merk Anggur Hijau. Selanjutnya pelaku serta barang bukti dibawa ke Polres Pasuruan Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.
Pada kesempatannya, Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom, menyampaikan tindakan tegas dilakukan sebagai bentuk keseriusan Polres Pasuruan Kota dalam menegakkan hukum dan menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari hal-hal yang dapat merusak moral dan kenyamanan masyarakat.
“Kami menegaskan bahwa Polres Pasuruan Kota tidak akan segan-segan untuk bertindak tegas demi melindungi kedamaian dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada nanti.” Kata Kapolres.
Selain itu, Kapolres Pasuruan Kota juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mendukung upaya Kepolisian dalam memberantas peredaran miras ilegal. Masyarakat diminta untuk lebih waspada dan proaktif dalam melaporkan keberadaan dan aktivitas pelaku peredaran miras ilegal ke pihak berwajib, sehingga tindakan preemtif dan preventif yang dilakukan oleh Kepolisian dapat berjalan lebih efektif.
AKBP Davis Busin Siswara menambahkan, Polres Pasuruan Kota bersama dengan seluruh elemen masyarakat dan stake holder terkait siap bekerja sama untuk menjaga keamanan dan ketertiban jelang Pilkada 2024, serta memastikan bahwa seluruh tahapan proses demokrasi berjalan lancar tanpa gangguan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Semoga dengan kerjasama antara Kepolisian, TNI, Pemerintah, dan masyarakat, wilayah hukum Polres Pasuruan Kota dapat terhindar dari dampak buruk yang ditimbulkan oleh peredaran miras ilegal dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih, aman, dan nyaman bagi semua masyarakat. (red/gtt)