Pesawaran Lampung – Kepala Desa Lumbirejo kecamatan Negeri Katon kabupaten Pesawaran, Ridho S. Kom, mengklarifikasi terkait dugaan korupsi dana desa yang dia kelola.
Kepala Desa Lumbirejo Ridho S. Kom, saat ditemui diruang kerjanya menjelaskan dan mengklarifikasi, karena ini baru berita dugaan dan menang harus ada klarifikasi nya, kamis, 11/07/2024.
“Iya saya sudah membaca isi berita yang sudah memberikan tentang saya, disini harus saya perjelas agar berita yang beredar tidak simpang siur dan membias kemana-mana, memang betul, letak sumur bor ada di tanah milik mbah Saring dan mbah Saring adalah ayah kandung saya, mengapa sumur bor itu dibangunkan di rumah mbah Saring, karena pasti ada pertimbangan nya dan masyarakat tidak ada yang mau menghibahkan tanahnya untuk pembangunan sumur Bor tersebut “ucap Ridho.
Pertimbangan lainnya, karena posisi air lebih banyak dan bagus ditanah mbah Saring ketimbang tetangga, itu bukan kata saya, tetapi dari tukang sumur Bor nya sendiri yang bilang kesaya, mengenai pembelian KWH yang katanya kemahalan, itu tidak kemahalan mas, karena ada PPH dan PPN nya juga, belum untuk kasih rokok untuk tukang listrik dan lain-lain”jelasnya.
Kalau mengenai Rabat Beton didusun Sanggu Banyu, itu sudah di monev dan memang ada kekurangan sedikit, tapi allhamdulillah semua sudah kami penuhi dan sudah kami perbaiki, kepada pihak kontrol sosial saya juga berterimakasih sudah mengontrol desa Lumbirejo,”tutupnya.
Fauzi BN