Jakarta,WartaMerdeka.Com -Program Green Energy Transition Indonesia (GETI) menjadi salah satu inisiatif penting yang memperkuat kolaborasi internasional dalam mendorong percepatan transisi energi di Indonesia. Dalam kegiatan GETI Day yang digelar di Jakarta pada 10 Maret 2026, berbagai pemangku kepentingan dari pemerintah, mitra pembangunan, dan lembaga riset memaparkan capaian program sekaligus langkah strategis untuk mempercepat transformasi menuju sistem energi bersih.
Duta Besar Inggris untuk Indonesia dan Timor-Leste, Dominic Jermey, menyampaikan bahwa meskipun program GETI telah mencapai tahap akhir, kerja sama untuk mendukung transisi energi Indonesia akan terus dilanjutkan melalui berbagai peluang strategis lainnya. Ia menekankan bahwa Indonesia berada pada momentum penting ketika sistem energi global sedang berubah dan minat investasi terhadap energi bersih terus meningkat.
Menurutnya, transisi energi tidak hanya merupakan kebutuhan untuk melindungi lingkungan, tetapi juga peluang ekonomi yang besar. Transisi menuju energi hijau dapat membuka ruang bagi inovasi, meningkatkan daya saing industri, serta menciptakan lapangan kerja baru bagi generasi mendatang.
Dari sisi kebijakan nasional, Asisten Deputi Percepatan Transisi Energi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Farah Heliantina, menegaskan bahwa kerangka regulasi transisi energi di Indonesia sebenarnya sudah cukup kuat. Berbagai dokumen kebijakan seperti Asta Cita Presiden, Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN), serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) telah memberikan dasar hukum yang jelas.
“Tantangan utama saat ini bukan lagi pada regulasi, tetapi bagaimana kebijakan tersebut dapat diimplementasikan secara efektif,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa dari sisi pembiayaan, Indonesia memiliki peluang besar melalui skema Just Energy Transition Partnership (JETP) dengan total komitmen sekitar USD 21,4 miliar. Namun tantangan yang dihadapi adalah bagaimana mempercepat realisasi dan pencairan pendanaan tersebut. Untuk itu pemerintah telah membentuk JETP Delivery Unit yang bertugas memastikan implementasi program berjalan lebih cepat dan terkoordinasi.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Harris Yahya, memaparkan bahwa pemerintah menargetkan bauran energi terbarukan mencapai 17–21 persen pada tahun 2026. Target tersebut didukung oleh peningkatan kapasitas pembangkit energi terbarukan hingga 16.625 megawatt yang berasal dari berbagai sumber seperti tenaga air, surya, panas bumi, bioenergi, angin, dan pembangkit listrik berbasis sampah.
Selain pengembangan energi bersih, pemerintah juga terus berupaya memperluas akses energi bagi masyarakat. Saat ini rasio elektrifikasi nasional telah mencapai sekitar 99 persen. Namun masih terdapat lebih dari 10.000 titik wilayah di Indonesia yang belum memiliki akses listrik, terutama di daerah terpencil. Pemerintah menargetkan seluruh wilayah tersebut dapat teraliri listrik hingga tahun 2029.
Di sisi lain, pemerintah juga mulai memperkuat pengembangan ekonomi hidrogen sebagai bagian dari transisi energi nasional. Koordinator Pelayanan dan Pengawasan Usaha Aneka Energi Baru Terbarukan Kementerian ESDM, Muhammad Alhaqurahman Isa, menjelaskan bahwa Peraturan Pemerintah tentang Kebijakan Energi Nasional terbaru telah menempatkan hidrogen sebagai salah satu sumber energi dan media penyimpanan energi masa depan.
Ia menambahkan bahwa pemerintah telah menyusun strategi hidrogen nasional serta roadmap pengembangannya yang selaras dengan target kebijakan energi nasional. Dalam skenario yang ditetapkan, kebutuhan hidrogen pada 2060 diperkirakan mencapai lebih dari 30 juta ton setara minyak (MTOE), dengan target produksi sekitar 11,7 juta ton hidrogen.
Dari perspektif industri, Kementerian Perindustrian juga mendorong percepatan dekarbonisasi sektor industri. Rahmita Diansari, Head of Working Group Development and Supervision of the Fertilizer, Pesticide, and Industrial Gas Sector, menjelaskan bahwa Menteri Perindustrian menargetkan dekarbonisasi industri dapat dicapai 10 tahun lebih cepat, yakni pada 2050.
Untuk mencapai target tersebut, pemerintah sedang menyiapkan berbagai kebijakan, termasuk memasukkan strategi pengembangan hidrogen dalam revisi Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN). Dalam jangka pendek, industri masih akan memanfaatkan hidrogen abu-abu dan hidrogen hijau, sementara dalam jangka panjang pengembangan akan difokuskan pada hidrogen hijau sebagai sumber energi bersih utama bagi sektor industri.

Sementara itu, Koordinator Kebijakan Energi Hijau Proyek GETI dari Institute for Essential Services Reform (IESR), Warih Aji Pamungkas, menilai bahwa percepatan transisi energi juga memerlukan reformasi kebijakan energi, terutama terkait harga batu bara domestik. Menurutnya, kebijakan pembatasan harga batu bara domestik membuat biaya listrik berbasis batu bara terlihat lebih murah dibandingkan energi terbarukan, sehingga menciptakan persaingan yang tidak seimbang.
Ia juga mengungkapkan bahwa realisasi proyek energi terbarukan masih menghadapi berbagai kendala, mulai dari perencanaan yang belum sinkron, proses perizinan yang panjang, risiko pembebasan lahan, hingga keterbatasan kapasitas kelembagaan.
IESR merekomendasikan agar pemerintah secara bertahap menyesuaikan harga batu bara agar mencerminkan biaya sebenarnya dalam sistem kelistrikan. Kebijakan tersebut perlu disertai reformasi struktur tarif listrik serta perlindungan bagi kelompok masyarakat rentan agar dampak sosial ekonomi dapat diminimalkan.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, lembaga riset, pelaku industri, dan mitra internasional, penguatan kebijakan serta percepatan implementasi program diharapkan dapat mempercepat transisi energi Indonesia menuju sistem energi yang lebih bersih, berkelanjutan, dan berdaya saing.(red/tim )






