Breaking News
Sambut Libur Paskah Polres Blitar Gelar Patroli KRYD Polisi Patroli P2B Dukung Program Ketahanan Pangan Respon Cepat Laporan Warga Polisi Berhasil Ringkus Tersangka Curanmor di Pacitan Kejati Jatim Gelar Monev Penanganan Perkara Tipidsus dan Pemulihan Kerugian Negara WMC|| Surabaya – Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H., didampingi jajaran Kepala Seksi (Kasi) di Bidang Pidsus Kejati Jatim menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait penanganan perkara tindak pidana khusus. Fokus utama dalam Monev kali ini adalah progres penanganan perkara Tipidsus yang sedang berjalan serta upaya tindak penyelesaian tunggakan uang pengganti lanjut. Dimana acara berlangsung di Aula Sasana Adhyaksa Kejati Jatim pada hari Rabu (16/04/2025) Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur efektivitas penanganan perkara Tipidsus, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta mencari solusi untuk mempercepat proses penyelesaian perkara dan pemulihan kerugian negara. Aspidsus Kejati Jatim memimpin langsung memutar Monev, dengan dilanjutkan kelancaran laporan rinci dari masing-masing Kasi terkait perkembangan perkara yang ditangani. Dalam arahannya, Aspidsus Kejati Jatim menekankan pentingnya kerja keras, ketelitian, dan profesionalisme dalam menangani setiap perkara Tipidsus. Beliau juga menyoroti perlunya strategi yang efektif dalam menjamin penyelesaian tunggakan uang pengganti, mengingat hal tersebut merupakan bagian penting dalam upaya pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara. “Kita harus terus memacu kinerja dalam penanganan perkara tindak pidana khusus. Selain penuntasan perkara pokok, perhatian khusus juga harus diberikan pada upaya pengembalian kerugian negara melalui pembayaran uang pengganti,” tegas Aspidsus Kejati Jatim. Lebih lanjut, dalam Monev ini juga membahas mengenai kendala-kendala teknis maupun non-teknis yang dihadapi dalam proses penyidikan dan penyelesaian perkara Tipidsus. Sesi diskusi dan brainstorming dilakukan untuk mencari solusi terbaik dalam mengatasi hambatan-hambatan tersebut, termasuk meningkatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Hebatnya, melalui kegiatan Monev yang rutin dilaksanakan ini, Bidang Pidsus Kejati Jatim dapat terus meningkatkan kinerja dalam anggota tindak pidana khusus dan secara optimal melakukan pemulihan aset negara. Langkah-langkah konkret dan terukur akan terus diimplementasikan untuk memastikan setiap perkara Tipidsus diselesaikan secara tuntas dan berkeadilan. @red.gat Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Herjawan Diminta Turun Tangan Berantas Perjudian di Kabupaten Siak
banner 728x90

Konferensi Pers Kecelakaan Lalu-Lintas Km 58 Tol Jakarta-Cikampek, Tim Dvi Polri Berhasil Identifikasi 12 Korban Tewas

Screenshot 20240415 180250 2
banner 120x600

WARTA MERDEKA. COM || JAKARTA – Pada Senin, 15 April 2024 Tim DVI Polri telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap 12 (dua belas) Jenazah korban kecelakaan lalu-lintas Tol Jakarta-Cikampek KM 58.

Dalam kesempatan ini Kapusdokes Polri Irjen Pol. dr. Asep Hendradiana, Sp.An-Ti., Subsp.IC(K)., M.Kes. menjelaskan bahwa hasil Rangkaian Kegiatan Identifikasi Korban Ini Dilakukan Dengan Maksimal.

“Rangkaian Kegiatan Identifikasi Maksimal Telah Kami Laksanakan, Mulai Dari Penanganan Tkp, Memeriksaan Korban, Pengambilan Data Ante Mortem Terutama Dari Pihak Keluarga Inti, Termasuk Juga Pengambilan Sampel Dna, Pencocokan Data Ante Mortem Dengan Post Mortem Melalui Beberapa Metode Yang Akhirnya Menghasilkan Identifikasi Personal Atas Seluruh Korban” ungkap Kapusdokkes Polri pada Konferensi Pers di Rumah Sakit Bhayangkara Tk.I Pusdokkes Polri. Senin, (15/04/2024).

Ibu Dewi Aryani Suzana, S.Sos., M.Si. Selaku Direktur Operasional PT Jasa Raharja menyebutkan bahwa para ahli waris atas diduga korban-korban kecelakaan km 58 telah menerima santunan dari pihak PT Jasa Raharja “Kami secara sistem sudah melakukan transfer karena sistem yang sudah terintegrasi sehingga proses santunan sudah dapat kami sampaikan kepada ahli waris” ungkap Ibu Dewi Aryani Suzana pada Konferensi Pers di Rumah Sakit Bhayangkara Tk.I Pusdokkes Polri. Senin, (15/04/2024).

“Pada saat jenazah diserahkan kepada keluarga pada saat bersamaan juga jasa raharja akan menyampaikan santunannya, Masing-masing ahli waris akan mendapatkan 50 juta. Kami Jasa Raharja menyampaikan duka cita mendalam. Uang tidak dapat menggantikan nyawa, tetapi semoga bukti bahwa negara hadir dapat mengurangi kesedihan keluarga” tambah Ibu Dewi Aryani Suzana pada Konferensi Pers di Rumah Sakit Bhayangkara Tk.I Pusdokkes Polri. Senin, (15/04/2024).

Berikut daftar nama korban tewas yang terdiri dari 7 (tujuh) jenazah berjenis kelamin laki-laki dan 5 (lima) jenazah berjenis kelamin perempuan.

1 (satu) jenazah telah diidetifikasi atas nama Najwa Ghefira, perempuan 21 tahun berdasarkan pemeriksaan gigi dan telah diserahkan oleh Kabiddokkes Polda Jabar kepada keluarga pada hari rabu tanggal 10 april 2024 di RSUD Karawang.

11 (sebelas) jenazah terdiri dari 7 (tujuh) laki-laki dan 4 (empat) perempuan atas nama :

1. Jenazah Nomor PM/022/DVI-KM58/01, Cocok dengan Data AM No 04 teridentifikasi sebagai Eva Daniawati, Perempuan, Usia 30 tahun, Asal kabupaten Kuningan, berdasarkan DNA.

2. Jenazah Nomor PM/022/DVI-KM58/02, Cocok dengan Data AM No 10 teridentifikasi sebagai Sendi Handian, Laki-laki, Usia 18 tahun, Asal kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA.

3. Jenazah Nomor PM/022/DVI-KM58/03, Cocok dengan Data AM No 03 teridentifikasi sebagai Aisya Hasna Humaira, Perempuan, usia 18 tahun, Asal kabupaten Bogor, berdasarkan DNA.

4. Jenazah Nomor PM/022/DVI-KM58/04, Cocok dengan Data AM No 06 teridentifikasi sebagai Azfar Waldan Rabbani, Laki-laki, Usia 14 tahun, Asal Kota Depok, berdasarkan DNA.

5. Jenazah Nomor PM/022/DVI-KM58/05, Cocok dengan Data AM No 09 teridentifikasi sebagai Ukar Karmana, Laki-laki, Usia 55 tahun, Asal kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA.

6. Jenazah Nomor PM/022/DVI-KM58/06, Cocok dengan Data AM No 05 teridentifikasi sebagai Zihan Windiansyah, Laki-laki, Usia 25 tahun, Asal kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA.

7. Jenazah Nomor PM/022/DVI-KM58/07, Cocok dengan Data AM No 07 teridentifikasi sebagai Jasmine Mufidah Zulfa, Perempuan, Usia 10 tahun, Asal Kota Depok, berdasarkan DNA.

8. Jenazah Nomor PM/022/DVI-KM58/08, Cocok dengan Data AM No 01 teridentifikasi sebagai Nina Kania, Perempuan, Usia 31 tahun, Asal kabupaten Ciamis, berdasarkan Pemeriksaan Gigi dan Properti.

9. Jenazah Nomor PM/022/DVI-KM58/09, Cocok dengan Data AM No 12 teridentifikasi sebagai Ahim Romansah, Laki-laki, Usia 38 tahun, Asal kabupaten ciamis, berdasarkan DNA.

10. Jenazah Nomor PM/022/DVI-KM58/10, Cocok dengan Data AM No 08 teridentifikasi sebagai Rizki Prasetya, Laki-laki, Usia 22 tahun, Asal kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA.

11. Jenazah Nomor PM/022/DVI-KM58/11, Cocok dengan Data AM No 11 teridentifikasi sebagai Muhamad Nurzaki, Laki-laki, Usia 21 tahun, Asal kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA.

(Fajar Gea)