Breaking News
Polres Probolinggo Kota Gencar Sosialisasi Operasi Patuh Semeru, Strategi Cipta Kondisi Tekan Lakalantas Polantas Menyapa : Polres Sumenep Sambang Warga Desa Beri Edukasi Tertib Lalin Polantas Menyapa : Polres Sumenep Sambang Warga Desa Beri Edukasi Tertib Lalin *Polres Probolinggo Kota Gencar Sosialisasi Operasi Patuh Semeru, Strategi Cipta Kondisi Tekan Lakalantas* KOTA PROBOLINGGO – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, Satlantas Polres Probolinggo Kota Polda Jatim melaksanakan sosialisasi dan pembagian brosur keselamatan berkendara di sejumlah titik pergudangan di wilayah Probolinggo Kota. Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Kamsel Aiptu Eko Juli dan melibatkan sejumlah personel yang tergabung dalam Operasi Patuh Semeru 2025. Sosialisasi dan edukasi dilakukan dengan membagikan brosur yang berisi informasi tentang pelanggaran lalu lintas prioritas serta imbauan untuk selalu tertib berlalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan. Tak hanya itu, masyarakat juga diberikan informasi terkait program pemutihan pajak kendaraan, yang merupakan kebijakan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran dalam kewajiban administrasi kendaraan bermotor. “Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri Untuk Masyarakat dalam memberikan edukasi, mengajak masyarakat patuh terhadap aturan, serta menjaga keselamatan di jalan,” ungkapnya,Selasa (22/7). Sementara itu, Kasatlantas Polres Probolinggo Kota, AKP Siswandi, S.H menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin selama Operasi Patuh berlangsung yaitu dari tanggal 14 Juli s/d 27 Juli 2025. Ia menekankan pentingnya upaya pencegahan dan pendekatan humanis kepada masyarakat agar pesan keselamatan berkendara dapat diterima dengan baik. Selain itu, petugas juga mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan gangguan keamanan atau pelanggaran hukum melalui layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam penuh. Kasatlantas Polres Probolinggo Kota mengatakan kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari strategi cipta kondisi untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Probolinggo Kota. “Kami berharap, kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dan kepatuhan dalam berlalu lintas semakin meningkat”, pungkasnya.(*) Polres Bangkalan Berhasil Amankan Pelaku Tabrak Lari Pesepeda di Jembatan Suramadu
banner 728x90

Korlantas Polri Resmi Mulai Tahap Sosialisasi Wujudkan Indonesia Zero Truk ODOL

Img 20250602 Wa0175
banner 120x600

WMC|| Jakarta. Korlantas Polri resmi memulai tahap sosialisasi dalam rangka mewujudkan Indonesia menuju Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL).

Kakorlantas Irjen Polisi Agus Suryonugroho mengatakan sosialisasi akan berlangsung selama 30 hari ke depan, terhitung sejak 1 Juni 2025. Tahapan ini menjadi fase krusial dalam pelaksanaan rencana aksi menuju nihil ODOL yang telah dirancang secara menyeluruh.

“Tahap sosialisasi ini fokus, antara lain, pada pemutakhiran data intelijen lalu lintas, khususnya terkait data kepemilikan kendaraan yang terindikasi tidak sesuai dengan ketentuan dimensi kendaraan di seluruh wilayah Indonesia,” ungkap Kakorlantas, Minggu (1/6/2025).

Selain itu, tahapan ini juga akan fokus pada peningkatan kesadaran publik dan pendekatan persuasif, yakni melalui penyampaian informasi, imbauan, dan edukasi langsung kepada pengemudi dan pemilik kendaraan.

Kakorlantas berharap, para pemilik kendaraan dapat melakukan normalisasi terhadap kendaraannya yang tidak sesuai ketentuan maupun tidak mengoperasionalkan kendaraan tersebut guna mendukung keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

Lebih lanjut, Kakorlantas menyebut tahap sosialisasi ini juga menjadi kesempatan penting untuk membangun pemahaman bersama dan memaksimalkan partisipasi aktif masyarakat, khususnya pelaku usaha transportasi, dalam mendukung transformasi menuju sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan.

“Menuju Indonesia Zero ODOL tidak hanya upaya penegakan hukum, tetapi juga gerakan bersama untuk menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas nasional,” ujar Kakorlantas.

Kendaraan yang memiliki dimensi dan/atau muatan melebihi standar alias ODOL telah menjadi momok dalam sistem transportasi Indonesia. Selain berpotensi menyebabkan kecelakaan, ODOL juga dapat membuat kerusakan sarana dan prasarana transportasi.(gat)