banner 728x90

Lagi dan Lagi…! Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran Diduga Lakukan Pungli Terhadap Guru

Img 20251130 Wa0064
banner 120x600

Pesawaran Lampung – Tunjangan sertifikasi guru yang seharusnya untuk meningkatkan kesejahteraan para guru dan meningkatkan mutu pendidikan menjadi celah bagi oknum di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesawaran diduga melakukan pungutan liar (pungli).

Pasalnya, Kepala Sekolah dan para guru baik itu Honorer, PNS dan PPPK yang telah lulus sertifikasi atau guru PPG (Program Pendidikan Profesi Guru) harus menyerahkan uang sejumlah Rp100 ribu-Rp150 ribu setiap pencairan tunjangan sertifikasi.

Berdasarkan data Dapodik Kemendikdasmen, jumlah tenaga pendidik Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Pesawaran mencapai 3.092 orang. Sedangkan pada tahun 2023 Disdikbud Pesawaran mencatat jumlah tenaga pendidik PNS sebanyak 1.548 orang, PNS Kepala Sekolah 252 orang, dan honorer pendidik sebanyak 1.454 orang.

Salah satu guru di Kecamatan Negeri mengungkapkan bahwa para guru yang telah lulus sertifikasi menyerahkan uang sebesar Rp100 ribu setiap pencairan tunjangan sertifikasi melalui Kepala Sekolah.

“Ya pastinya ke Korcam, karena Kepala Sekolah yang ngasih. Kami hanya menyerahkan setiap cair sertifikasi guru, disini kami ngasih Rp100 ribu melalui Kepala Sekolah,” terangnya, Minggu (30/11/2025).

Senada, salah satu guru di Kecamatan Gedong Tataan ataan juga mengatakan, para guru telah menyerahkan uang sejumlah Rp100ribu setiap termin pencairan tunjangan sertifikasi guru.

“Yang honor sudah lulus sertifikasi, PPPK dan PNS itu Rp100 ribu, kami tinggal nunggu tahap empat ini cair, kalau tahap satu, tahap dua, dan tahap tiga sudah,” ujarnya.

Korwil Kecamatan Negeri Katon, Supria membantah pihaknya yang telah menerima Rp100 ribu dari para guru maupun kepala sekolah.

“Dari dinas tidak ada himbauan, dari kami tidak ada. Saya kurang paham itu dan saya tidak tahu larinya kemana (pungutan dana tunjangan sertifikasi, red),” kilahnya.

Namun, salah satu guru mengaku bahwa dugaan pungli sertifikasi guru sudah berjalan lama dan praktik ini masih dilakukan oleh oknum di lingkup Disdikbud Kabupaten Pesawaran.

“Bulan November ini diminta Rp100 ribu mas, baru diminta dari tunjangan sertifikasi,” ungkapnya.

Sementara, Korwilcam Gedong Tataan Sholihah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran Anca Martha Utama tidak ada dikantor dan tidak merespon saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon, meskipun nomor yang dihubungi dalam keadaan aktif.

Fauzi BN